CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Jumat, 26 Agustus 2011

Masker Buah agar Tetap Cantik

Buah-buahan selain menyehatkan untuk dimakan, juga dapat bermanfaat dengan cara lain. Kandungan nutrisi dan vitaminnya dapat langsung dirasakan untuk membuat kulit cantik

Dengan buah-buahan yang ada, Anda dapat membuat masker buah yang akan membuat wajah terlihat cerah dan bersih. 

Selain alami, membuat masker buah sangat murah, sehingga perawatan kecantikan tidak perlu menguras kantong Anda. Apa saja buah yang dapat digunakan dan apa khasiat yang dihasilkannya?

Stroberi

Sebagai buah yang memiliki kaya vitamin C, stroberi dengan kandungan asam salisilat, vitamin C, E dan K yang sangat baik untuk kulit. Khasiatnya dapat mengencangkan dan meremajakan kulit.

Cara membuat dan menggunakan:

  • Hancurkan buah stroberi menggunakan sendok atau garpu.
  • Dapat juga ditambahkan dengan 1 sendok teh madu.
  • Oleskan pada wajah.
  • Biarkan selama kurang lebih 20 menit.
  • Bersihkan dengan air hangat atau air mawar. Gunakan kapas sebagai bantuan.

Alpukat

Alpukat dapat membantu meningkatkan kadar kolesterol baik dalam tubuh, tetapi khasiatnya tidak kalah jika dijadikan masker wajah. Bermanfaat untuk melembabkan kulit, sehingga sangat cocok untuk Anda yang memiliki kulit wajah kering.

Cara membuat dan menggunakan:

  • Hancurkan daging buah alpukat.
  • Oleskan pada wajah selama 30 menit.
  • Bilas dengan kapas dan air hangat untuk membersihkan masker dari wajah.

Pisang

Buah berwarna kuning ini memiliki khasiat yang baik untuk wajah. Dengan menggunakannya, kulit wajah akan menjadi lembab dan kenyal. Sangat baik untuk meremajakan kulit.

Cara membuat dan menggunakan:

  • Ambil pisang ambon dan hancurkan buahnya.
  • Tambahkan minyak zaitun atau madu pada buah pisang yang telah dihancurkan.
  • Oleskan pada wajah dan biarkan selama 30 menit.
  • Bersihkan wajah dengan kapas yang telah dibasahi air hangat.

Apel

Kandungan pada buah apel dapat membantu mengurangi minyak pada wajah.

Cara membuat dan menggunakan:

  • Hancurkan buah apel dengan menggunakan blender. Jangan tambahkan air pada saat diblender.
  • Oleskan secara merata pada wajah dan biarkan selama 30 menit.

Tomat

Warnanya yang merah dengan rasa sedikit asam dapat diaplikasikan pada wajah dan akan membuat kulit wajah lebih halus dan merona alami.

Cara membuat dan menggunakan:

  • Iris buah tomat.
  • Gosokkan pada wajah.
  • Cara lain adalah dengan memeras buah tomat, ambil airnya untuk dioleskan pada wajah.

Bengkoang

Buah berwarna putih ini dapat membantu membuat kulit wajah menjadi lebih putih.

Cara membuat dan menggunakan:

  • Cuci dan kupas bengkoang.
  • Gunakan blender untuk menghancurkan bangkoang.
  • Campurkan dengan sedikit madu dan perasan air jeruk nipis.
  • Balurkan pada wajah selama kurang lebih 30 menit.

Mentimun

Selain khasiatnya yang dapat menyegarkan mata, mentimun juga dapat berguna bagi kecantikan wajah. Khasiatnya bagi wajah adalah untuk menghaluskan wajah.

Cara membuat dan menggunakan:

  • Blender mentimun sehingga mentimun menjadi hancur.
  • Tambahkan susu bubuk dan air sampai adonan menjadi lebih kental. Atau Anda dapat pula menambahkan susu cair tanpa gula (plain).
  • Oleskan pada wajah selama kurang lebih 30 menit.

Jeruk Nipis / Lemon

Jeruk nipis atau lemon menjadi salah satu solusi untuk menghilangkan jerawat.

Cara membuat dan menggunakan:

  • Peras jeruk nipis untuk mendapatkan airnya.
  • Tambahkan madu pada perasan air jeruk nipis dengan perbandingan 1:1.
  • Oleskan pada wajah dan biarkan selam 30 menit.
  • Cuci wajah dengan air hangat.
  • Dapat digunakan setiap hari untuk menghilangkan jerawat.

Sebelum mengaplikasikan masker pada wajah, jangan lupa untuk mencuci atau membersihkan wajah terlebih dahulu. Anda dapat juga menguapkan wajah atau membasuh wajah dengan air hangat agar pori-pori wajah terbuka dan mampu meresap nutrisi dari masker. Setelah selesai dan sudah dibersihkan dengan air hangat, basuh wajah dengan air dingin untuk menutup pori-pori.

Membuat dan menggunakan masker buah merupakan cara agar kulit dapat terlihat cantik alami dengan cara murah. Lakukan secara teratur agar hasilnya terlihat maksimal.

I'll Find You In Tomorrow. by Hold Your Heart

Believing is so new to me,
how I relied on one man's
sturdy figure,
giving me something to dream on.
His smile of beauty
I could only hope was for me.
I lived for his affection,
for a sign I would know that
he was looking for me to.
But he moved on....

(and I bit back my self-deception,

saving breath for someone
who would be a permanent
fellowship.)

And the same name

kept appearing in my schedule,
a different man,
different natures,
different classes,
but something solid
to live for.

The contradictions made

have tangled my heart's speech,
yet I see this kind face
as always having been with me.

(attractions are found naturally,

from when your eyes took leave
and you only wanted
to be with him).

Once I gave up chasing perfection,

I saw the truth of life
and what it means to be gifted
with perception's eye.

Another World by Lover Boii

You live beyond an eyelid,
In a word I call my dreams.
I frequent there quite often
For you boost my self-esteem.

You live within a secret,

In a world I call my mind.
I frequent there quite often
For there I'm unrefined.

You have a peace obtainable

Only in your grace,
So I hide your secret in my dreams
And I sleep to see your face.

Reality, the prison,

Forbids the me and you
Some would say it's just your choice,
But that's more than I can chew.

Kamis, 18 Agustus 2011

Goodbye by Gary R. Hess

I don't really want to say goodbye
I don't really want to leave you
But now I have to go away
Stay away from you forever

What we had was something special
Deep down from our hearts
But now I have to go away
And leave you from my heart

How Love Hurts by Renee Fletcher.

You told me that you loved me, 
you told me that you always will. Then one
 

night as I sit home waiting for you to call 

I heard that you didn't want me
and that you went out with your new girlfriend. 


As I heard this the tears just wouldn't stop falling.
Then you called me 

and I asked you about and you started to yell at me. 

As you yelled I could feel my heart break into.
To me it was so perfect, 
to me it was going fine, 
i never thought i'd lose you 
i thought you'd always be mine.

How come i never noticed, 
how come i couldn't see, 
that you were changing your mind, 
the way you felt about me.

We could of worked it out, 
we could of talked it through, 
but you left it so long, 
there was only one thing you could do. 

You tried to tell me nicely, 
you asked me if i'd cry, 
but my heart just tore apart, 
as i let out a sigh. 

We hugged for the last time, 
and i didn't wanna let go, 
but i finally pulled away as i told myself no!

i held in my tears i began to walk away, 
when people asked what happened, 
i had nothing else to say, except "ï wanna be alone, and i don't wanna talk," 

so i went around the corner, 
and went for a little walk. 
i decided to sit down, as i felt my eyes go red, 
i gazed at the floor, 
in my hands i held my head. 

The tears poured down my face, as i asked myself why,
why did it happen, why did he lie. 

I didn't wanna believe it, 
yet i knew it was so true, 
that we were definatly over, 
that you and i were through, 
I still can't believe, you expected me to guess, 
when i had no idea, 

i was totally clueless!

Broken Heart by Kerry.

I used to think everything would be okay,
if we gave it time,
all the problems would just go away 

we tried to sit and talk it out 
I realized I love you with out a doubt 

you say you love me 
and I know you do 

it's so hard to prove my love to you 
I try to deal with your personal stuff 
but dealing with you is pretty tough 

I cant do this anymore waiting for you to call has became a chore 
you say you'll call and you never do 
I sit at home waiting for you 

you say I'll be there soon 
I'm on my way 

I don't hear from you again 
till the next day 
everything you do comes before me 

you was loosing me again 

I hope you see 
I miss you more than I could ever say 

you'll realize what went wrong one day 

when all the drugs are gone 
and your sitting in your room all alone 
when the phone doesn't ring 
and I'm nowhere to be seen 

please help me make this work swallow your pride 

and stop being a jerk!!

Why My Heart by Karen S.P.

You where my all the one I adored, 
The one who I trusted the most in the world. 

I gave you the pureist of me You asked me to trust you. 
See my love was real i guess yours was fake 
because i would have never lied to you or pushed you away. 

You have no idea how much I have cried asking the Lord why my heart, 
why did you brake me in half this pain that consumes me and won't let me think . 

My heart had never felt such pain yet the one who asked me to trust 
caused this enourmous hurt 
and disappointment and yes shame. 

Don't worry about saying sorry 
or 
you wish me the best what goes around comes around 
and that is what i have to say about that. 

Don't think that I will cry forever 
I love myself too much 
But yes know this 
you hurt me soooo Dam much. 
One day the only one you gave away will be the one your wishing for. 

Why my heart????

Broken Heart by Buddy B.

all the pain & sadness are bound inside my heart
all the memories are still preserve in my mind
i miss you so much

because i can't hide the fact that i'm still in love with you
my life will never be the same again
NOW that you're gone
 
i'll be trapped in this loneliness forever
unless a boy like you will bloom into my life again....

I thought this was a letter I would never have to write,
I hoped my tongue was something I could bite.
I've realized its just something I cannot do,
Here are my feelings, just a few.
 
First, I'm still so In Love with you, after all this time,
You told me the same, then left me, what a crime.
 
Time has passed, everyday you're on my mind,
 
Your love is with someone else now, what a bind.
 
I'm so jealous, she's the luckiest girl I know,
I can't do this friendship thing anymore, so off I go.
 
The pain of losing you is still fresh in my brain,
even after almost 1 years, everyday my heart feels the pain.
 
Will we ever be together again, i say as I sob and mope
as each day passes, I lose a little more hope.
I'll always LOVE you AmonRa hold these words true
 
Don't hate me for this, this is what pain is making me do.
My heart is broken in so many a part,
Do I still have a place in your heart?

Missing You by Cristopher Capistrano

i've been living my alone
trying to get you out of my life
 
but after all this time
i can't help myself but miss you

you're once a dream that came true
an illusion that turned to reality
 
but suddenly, things turned differently
the way they used to be
 
until such time i have no choice but to let you go
you're the reason for my sleepless nights
 

because you keep staying on my mind
i can't help myself from crying
because i'm missing you so much........

Rabu, 17 Agustus 2011

A Prayer Before Sleeping by Matthew

Now I lay me down to sleep
I pray for a man who'll love me deep

With sparkling eyes
who knows my faults and doesn't care

who will watch my movies and put on a smile
who will take my word with out a trial

the kind of man who's wild but sweet
who's heart and mind can never be beat

who knows what he wants and how to ask
no games, no lies, or truth covering masks

who loves to have fun and isn't a tease
and a single red rose puts his mind at ease

who can look into my eyes and know that it's true
when I hold him tight and say I love you

who can touch my face and know how I feel
who doesn't take bull and gives it to me real

Who can stand up tall on his own two feet
but can still dance with me in the middle of the street

Who will cry on my shoulder when he is pain
But I can wash it all away with a kiss in the rain

who lets me watch romantic film and loves to watch too
who just wants me not expecting I do

A man I can call my heavenly dove
who nicknames me wife and Big MAMA Love

who knows that I'm his love and knows that he's mine
who loves to be silly and have a good time

who holds his breath when I kiss him slow
who's graceful not flashy but his beauty still shows

Who thinks just living is the greatest thrill
And knows that I love him and always will

Now I lay me down to sleep
I promise to love him and that's a promise I'll keep

If you grant my prayer I'll be the envy of woman
Thank you my Lord, good night 


Amin100000

Why Do I Still Love You by Kali

Every things so silent
I can't hear a voice
So many feelings
I don't have a choice

Crying so softly
So I can't be heard
Every things so confusing
Every little word

So many nights
Where I can't sleep
Dreaming of how much
You mean to me

Asking myself
Is this how I feel
Closing my eyes
On everything real

Wishing and praying
Wanting to know
Why I care for you
Why can't I let go?

Eyes filled with the tears
Heart filled with the fears
Mind so confused
Why do I still love you?

Every ones told me
I can't feel this way
You told me goodbye
Yet I need you to stay

Standing in place
For such a long time
I can't figure out
Why I want you to be mine

You've broken my heart
And left me to cry
I feel so useless
But I can't say goodbye

You Live in My Heart.... by Kumar

You live in my heart,
i won't break it apart,
even if it makes me to cry,
i will love you till i die.

Blood doesn't flow in my vein,

ur thought flows in it as a pain,
I may not be the one for you,
i would have still loved you-
even if i knew....

My love is not written on sand,

for the waters to wash away,
it is written in my heart to stand,
all the difficulty that comes its way.

You still live in my eyes,

even after seeing all the goodbyes,
You can go to any place you desire,
the dream of being together will-
always burn like a fire....

I still smile looking into the life of yesterday,

to wipe away the tears that you bring everyday,
Nights seems to be getting longer and longer,
with thoughts of u getting stronger and stronger.

My love may not be one happy chapter,

like the saying "they lived happily ever after",
By loving,i have lost everything to you,
what i still possess is just the memories-
of once being with you....

Picture in a Frame by Rachel RTVW

Your pictures are in frames, memories on my wall,
To have you here again, I would give them all.
A picture cannot capture, the beauty of your skin,
Or the radiating glow I'd feel, whenever you would grin.
They cannot talk or sing to me, the way you used to do,
I'll never love another, the way that I love you.


So I look at you my soul mate, a picture in a frame,

I cry my tears of sorrow, cause I feel God's to blame.
He came and took the one, who made my life complete,
And all that's left are pictures, and an empty seat.
I also have a feeling down, deep within my heart,
It's the pain of loneliness, since we've been apart.


I try not to let the grief, just overcome my day,

I'll blow a kiss to heaven and send it when I pray.
I'll ask God to free me now, from a world so blue,
To take me up to Paradise, so I can fly with you.
I'm waiting for the day you come, calling out my name,
Until then I'll be staring at, your picture in a frame.

Broken by Rachel RTVW

Broken hearts, love's deceit,
pieces fall down to my feet.


Broken promises, love's a lie,
puddles form from tears I cry.


Broken dreams, love's illusion,
sorrowed cause of your intrusion.


Broken hope, love's a game,
doesn't last, ends the same.


Broken sleep, love's the cause,
digs at me with sharpened claws.


Broken spirit, love of sorrow,
stolen now is my tomorrow.


Broken life, love is lost,
Broken now and that's the cost.

Bahaya Kholwat (3)

Hukum berkhalwatnya seorang pria dengan beberapa wanita tanpa mahram

Para ulama berselisih pendapat tentang hukum berkhalwatnya seorang pria dengan wanita ajnabiah jika jumlah wanita tersebut lebih dari satu, demikian juga sebaliknya (berkhalwatnya seorang wanita dengan beberapa lelaki ajnabi)

Berkata Imam An-Nawawi, “Tidak ada perbedaan tentang diharamkannya berkhalwat antara tatkala sholat maupun di luar sholat”[34]

Imam An-Nawawi berkata, “Berkata para sahabat kami (yang bermadzhab Syafi’i), jika seorang pria mengimami seorang wanita yang merupakan mahramnya dan berkhalwat dengannya maka tidaklah mengapa dan sama sekali tidak makruh karena boleh baginya untuk berkhalwat dengannya di luar shalat. 

Dan jika ia mengimami seorang wanita ajanabiah dan berkhalwat dengannya maka hukumnya adalah haram…dan jika ia mengimami banyak wanita yang ajnabiah dengan kondisi berkhalwat bersama mereka maka ada dua pendapat. 

Jumhur ulama berpendapat akan bolehnya hal itu…karena para wanita yang berkumpul biasanya tidak memungkinkan seorang laki-laki untuk berbuat sesuatu hal yang buruk terhadap salah seorang dari mereka dihadapan mereka. 

Imamul Haromain dan penulis buku Al-‘Uddah menukil bahwasanya Imam As-Syafii menyatakan bahwa diharamkannya seorang pria mengimami beberapa wanita kecuali diantara wanita tersebut ada mahram pria tersebut atau istrinya. 

Dan Imam As-Syafii meyakinkan akan haramnya berkhalwatnya seorang pria dengan para wanita kecuali jika ada mahram pria tersebut bersama mereka”[35]

Renungkanlah betapa tegasnya Imam As-Syafii dalam pengharaman kholwat antara wanita dan pria, sampai-sampai beliau mengharamkan seorang laki-laki mengimami para wanita (dalam keadaan berkhalwat dengan mereka) kecuali jika ada diantara wanita tersebut mahrom sang imam atau istri sang imam. Padahal ini dalam keadaan beribadah yang sangat agung (yaitu sholat) yang tentunya orang yang sedang sholat jauh dari pikiran-pikiran yang kotor, selain itu sang imam pun berada di depan dan para wanita berada dibelakangnya sehingga ia tidak melihat mereka, namun demikian Imam Syafi’i tetap mengharamkan hal ini.

Berkata As-Sarkashi, “…Kemakruhan (atau keharoman) hal ini (menurut Imam As-Syafi’i-pen) tidak akan hilang hingga ada diantara para wanita tersebut mahrom mereka, sebagaimana dalam hadits Anas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat mengimami mereka di rumah mereka, Anaspun berkata, “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan aku dan seorang anak yatim di belakangnya (pada shaf pertama) dan menjadikan ibuku dan Ummu Sulaim di belakang kami”[36]. 

Karena dengan adanya mahram hilanglah kekhawatiran akan timbulnya fitnah, dan hal sama saja apakah mahrom tersebut adalah mahrom bagi semua wanita tersebut atau hanya merupakan mahram bagi sebagian mereka dan diperbolehkan sholat dalam seluruh keadaan tersebut, karena kebencian (terhadap khalwat tersebut) berada jika diluar sholat”[37]


Peringatan:
1.      Berkata Imam An-Nawawi, “Dan sama hukumnya tentang diharamkannya berkhalwat antara orang yang buta dengan orang yang bisa melihat” [38]

2.      Beliau juga berkata, “Ketahuilah bahwasanya mahram yang dengan keberadaannya bersama sang wanita membolehkan untuk duduk (berkhalwat) dengan sang wanita adalah sama saja baik mahram tersebut adalah mahram sang pria maupun mahram sang wanita, atau yang semakna dengan mahram seperti suami sang wanita atau istri sang pria, Wallahu A’lam”[39]

3.      Diharamkannya berkhalwatnya seorang wanita dengan seorang pria meskipun dengan alasan dalam rangka pengobatan kecuali bersama wanita tersebut mahram, atau suaminya, atau wanita tsiqoh (yang bisa dipercaya). Karena kenyataan yang banyak terjadi memang benar terkadang hanya terdapat dokter lelaki yang bisa menangani penyakit seorang wanita dengan penanganan yang baik dan terjamin walaupun karena darurat maka sang dokter harus melihat aurat wanita tersebut. Namun yang perlu diperhatikan tidak semua pengobatan keadaannya darurat yang mengharuskan tidak boleh sang wanita ditemani oleh mahramnya. Apalagi merupakan kenyataan yang menyedihkan banyak dari para wanita yang jika mereka bertemu dengan dokter pria maka seakan-akan dokter tersebut adalah mahramnya. 

Hukum berkhalwatnya seorang wanita dengan beberapa lelaki (lebih dari satu orang)

عبد الله بن عمرو بن العاص حدثه أن نفرا من بني هاشم دخلوا على أسماء بنت عميس فدخل أبو بكر الصديق وهي تحته يومئذ فرآهم فكره ذلك فذكر ذلك لرسول الله  صلى الله عليه وسلم  وقال لم أر إلا خيرا فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  إن الله قد برأها من ذلك ثم قام رسول الله  صلى الله عليه وسلم  على المنبر فقال لا يدخلن رجل بعد يومي هذا على مُغِيْبَةٍ إلا ومعه رجل أو اثنان

Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash bahwasanya beberapa orang dari bani Hasyim masuk (menemui) Asma’ binti ‘Umais, lalu Abu Bakar masuk –dan tatkala itu Asma’ telah menjadi istri Abu Bakar As-Siddiq- lalu Abu Bakar melihat mereka dan ia membenci hal itu, lalu iapun menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia berkata, “Aku tidak melihat sesuatu kecuali kebaikan”. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya Allah telah menyatakan kesuciannya dari perkara tersebut (perkara yang jelek)”, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar dan berkata, “Setelah hari ini tidaklah boleh seorang laki-laki menemui mughibah (yaitu seorang wanita yang suaminya sedang tidak berada di rumah) kecuali bersamanya seorang laki-laki (yang lain) atau dua orang”[40]

Yang dimaksud dengan mughibah adalah wanita yang suaminya sedang tidak berada di rumah, baik karena sedang bersafar keluar kota maupun keluar dari rumah namun masih dalam kota, dalilnya adalah hadits ini. Dikatakan bahwa Abu Bakar sedang tidak berada di rumah, bukan sedang keluar kota.[41]

Berkata Imam An-Nawawi, “Dzohir dari hadits ini menunjukan akan bolehnya berkhalwatnya dua atau tiga orang lelaki dengan seorang wanita ajnabiah, dan yang masyhur menurut para sahabat kami (yaitu penganut madzhab syafi’iah) akan haramnya hal ini. Oleh karena itu hadits ini (bolehnya berkhalwat) dibawakan kepada kepada sekelompok orang yang kemungkinannya jauh untuk timbulnya kesepakatan diantara mereka untuk melakukan perbuatan nista karena kesholehan mereka, atau muru’ah mereka dan yang lainnya”[42]

Adapun para ulama yang mengatakan akan bolehnya berkhalwatnya seorang wanita dengan beberapa lelaki mereka menyaratkan bahwa para lelaki tersebut merupakan orang-orang yang terpercaya dan tidak bersepakat untuk melakukan hal yang nista terhadap wanita tersebut.

Dan ini merupakan pendapat Syaikh Al-Albani.[43]

Berkata Imam An-Nawawi, “Adapun berkholwatnya dua orang lelaki atau lebih dengan seorang wanita maka yang masyhur adalah haramnya hal ini dikarenakan bisa jadi mereka para lelaki tersebut bersepakat untuk melakukan hal yang keji (zina) terhadap wanita itu. Dan dikatakan bahwa jika mereka adalah termasuk orang-orang yang jauh dari perbuatan seperti itu maka tidak mengapa.”[44]

Peringatan:

1.      Diantara perkara yang dianggap remeh oleh masyarakat namun sangat berbahaya adalah berkhalwatnya kerabat suami (yang bukan mahram istri) dengan istrinya.

عن عقبة بن عامر أن رسول الله  صلى الله عليه وسلم  قال إياكم والدخول على النساء فقال رجل من الأنصار يا رسول الله أفرأيت الحمو قال الحمو الموت

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Waspadailah diri kalian dari masuk (menemui) para wanita!”, lalu berkatalah seseorang dari kaum Anshor, “Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu dengan Al-Hamwu?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Al-Hamwu adalah maut (kematian)”[45]

Berkata Ibnu Hajar, “Larangan masuk (terhadap kerabat suami) untuk menemui para wanita menunjukan bahwa larangan untuk berkhalwat lebih utama untuk dilarang (min bab aula)”[46]

Imam Nawawi berkata, “Para ulama bahasa telah sepakat bahwa  الأحماء Al-Ahmaa’ adalah karib kerabat suami seperti ayah, saudara laki-laki, keponakan laki-laki, sepupu, dan yang semisalnya, dan الأختان Al-Akhtan adalah karib kerabat dari istri, dan الأصهار Al-Ashhar mencakup keduanya (Al-Ahmam dan Al-Akhtaan)….dan yang dimaksud dengan Al-Ahmam disini adalah kerabat karib suami selain ayahnya dan anak-anaknya[47], karena mereka adalah mahram bagi sang istri dan boleh bagi mereka untuk berkhalwat dengannya dan mereka tidak disifati dengan maut, namun yang dimaksudkan di sini adalah saudara laki-laki sang suami, paman, sepupu, dan yang semisalnya yang bukan merupakan mahram bagi sang wanita dan kebiasaan masyarakat mereka menggampangkan hal ini (kurang peduli) dan membiarkan seseorang berkhalwat dengan istiri saudaranya. Inilah maut, dan kerabat seperti ini lebih utama untuk dilarang daripada laki-laki asing (yang tidak ada hubungan kerabat) [48]


Makna perkataan Al-Hamwu adalah maut (kematian)

Imam An-Nawawi berkata, “Maknaknya bahwa ketakutan terhadap Al-Hamwu lebih daripada terhadap yang lainnya, dan kerusakan lebih mungkin terjadi dan fitnah lebih besar karena memungkinkannya untuk sampai kepada sang wanita dengan tanpa diingkari. Berbeda dengan seseorang yang asing (yang tidak punya hubungan kerabat dengan suami)”

Berkata Ibnul ‘Arabi, “Ini adalah ungkapan yang dikatakan oleh orang-orang Arab, sebagaimana dikatakan “Singa adalah maut (kematian)”, yaitu bertemu dengannya seperti kematian”. Berkata Al-Qodhi, “Maknanya bahwa berkhalwat dengan Al-Ahma’ menjerumuskan kepada fitnah dan kebinasaan dalam agama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjadikan perkara ini seperti kebinasaan, maka ungkapan seperti ini untuk penegasan dengan keras”[49]

Berkata Al-Qurthubi, “…(masuknya al-hamwu) menjerusmuskan sang wanita pada kematiannya dengan diceraikan oleh suaminya tatkala cemburu atau ia dirajam jika birzina dengan al-hamwu tersebut”[50]

2.      Berkata Imam An-Nawawi, “Dan dikecualikan dari pengharaman (semua bentuk berkhalwat) ini adalah kondisi-kondisi yang darurat seperti jika seorang pria mendapati seorang wanita ajnabiah yang tersesat di tengah daratan dan yang semisalnya, maka boleh baginya untuk menemani wanita tersebut bahkan hal itu wajib atasnya jika sang pria mengkhawatirkan keamanan dan kondisi sang wanita jika ia membiarkannya sendirian. Dan hal ini tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Dalil yang menunjukan akan hal ini adalah kisah Al-Ifk”[51]



Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 26 Maret 2006



Daftar Pustaka
1.        Fathul Bari, karya Ibnu Hajar Al-Asqolani, terbitan Darus Salam, cetakan pertama 1421 H
2.        Umdatul Qori, karya Badaruddin Al-‘Aini, terbitan Dar Ihyaut Turots Al-‘Arobi
3.        Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, karya An-Nawawi terbitan Daru Fikr
4.        Al-Minhaj syarh shahih Muslim, karya Imam An-Nawawi terbitan Dar Ihyaut Turots, cetakan ketiga
5.        An-Nihayah fi goribil hadits, karya Ibnul Atsir, terbitan Darul Ma’rifah, tahqiq Syaikh Kholil Ma’mun.
6.        Al-Mabsuth, karya As-Sarkhasi, terbitan Darul Ma’rifah
7.        Mukhatasor Al-Fatawa Al-Misriyah li Ibni Taimiyah, karya Badaruddin bin ‘Ali Al-Hanbali, terbitan Dar Ibnul Qoyyim, tahqiq Muhammad Hamid Al-Faqi
8.        Siyar A’lam An-Nubala’karya Imam Adz-Dzahabi, tahqiq Al-Arnauth, terbitan Muassasah Ar-Risalah
9.        Syadzaratudz Dzahab karya Abdul Hay bin Ahmad, tahqiq Abdul Qodir Al-Arnauth, terbitan Dar Ibnu Katsir
10.     Kasyful Qina’ karya Mansur bin yunus bin Idris Al-Bahuti, tahqiq Hilal Musthofa Hilal, terbitan Darul Fikr
11.     Faidul Qodir, karya Abdurrouf Al-Munawi, terbitan Al-Maktabah At-Tijariah
12.     Mawahibul Jalil karya Muhammad bin Abdirrahman Al-Magribi, terbitan Darul Fikr
13.     Al-Asybah wan Nadzoir karya As-Suyuthi terbitan Darul Kutub Ilmiyah
14.     Nailul Author karya As-Syaukani, terbitan Dar Al-Jail
15.     Al-Adab As-Syar’iah karya Ibnu Muflih terbitan tahqiq Syu’aib Al-Arnauth terbitan Muassasah Ar-Risalah
16.     Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir terbitan Matabah Al-Ma’arif
17.     At-Thobaqot Al-Kubro karya Muhammad bin Sa’d terbitan Dar Shodir
18.     Tahdzibut Tahdzib karya Ibnu Hajar, tahqiq Muhammad Awwamah, terbitan Dar Rosyid
19.     At-Thobaqoot As-Syafiiyah Al-Kubro karya As-Subki tahqiq DR Muhammad bin Mahmud At-Thonuhi, Terbitan Hajr
20.     Tafsir Ibnu Katsir
21.     Silsilah Al-Huda wan Nuur
————————-
[1] HR Ahmad 1/18, Ibnu Hibban (lihat shahih Ibnu Hibban 1/436), At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 2/184 , dan Al-Baihaqi dalam sunannya 7/91. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah  1/792 no 430
[2]HR Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Golil jilid 6 no 1813
[3] HR Al-Bukhari no 5233 dan Muslim (2/975).
Faedah:
Kalau ada yang berkata, “Namun bagaimana dengan sebagian shohabiyat yang berhijrah dari Mekah ke Madinah tanpa mahram?”,
Tidaklah boleh bagi seorang wanita untuk bersafar tanpa mahram kecuali tatkala hijrah dari Mekah ke Madinah karena keburukan dan bahaya yang ada di kota Mekah saat itu yang menyebabkannya lari lebih bahaya dan lebih buruk dari perkara yang ditakutkannya menimpa dirinya (jika ia bersafar tanpa mahram). Ummu Kaltsum binti ‘Uqbah bin Abi Ma’ith dan para wanita yang lain telah berhijrah dari Mekah ke Madinah tanpa mahram. Demikian juga hadirnya seorang wanita dalam majelis persidangan di hadapan hakim tanpa mahram, hal ini adalah darurat karena dikawatirkan hilangnya hak penuntut. Demikian juga tatkala seorang wanita yang belum nikah melakukan perzinaan maka ia diasingkan tanpa mahramnya karena hal ini adalah hukuman had baginya. (Syarhul ‘Umdah 2/177-178)
[4] Faidhul Qodir 3/78
[5] Nailul Autor 9/231
[6] Al-Minhaj 14/153
[7] Definisi ini juga dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 9/413, dan ini merupakan definisi Imam An-Nawawi, (Al-Minhaj 14/153) dimana beliau berkata: المحرم هو كل من حرم عليه نكاحها على التأبيد لسبب مباح لحرمتها
[8] Mawahibul Jalil 4/116
[9] Al-Asybah wan Nadzoir 1/261
[10] Al-Asybah wan Nadzooir 1/262
[11] Al-Majmu’ 4/242
[12] HR Al-Bukhari no 5234 (Kitabun Nikah)
[13] Diantaranya diriwayatkan oleh Imam Muslim (4/1812):
عن أنس أن امرأة كان في عقلها شيء فقالت يا رسول الله إن لي إليك حاجة فقال يا أم فلان انظري أي السكك شئت حتى أقضي لك حاجتك فخلا معها في بعض الطرق حتى فرغت من حاجتها
Dari Anas bin Malik bahwasanya seorang wanita yang pikirannya agak terganggu berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, saya ada perlu denganmu”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Wahai Ummu fulan, lihatlah kepada jalan mana saja yang engkau mau hingga aku penuhi keperluanmu”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkhalwat dengan wanita tersebut di sebuah jalan hingga wanita tersebut selesai dari keperluannya”
[14] Fathul Bari 9/413. Adapun perkataan Imam Nawawi bahwa “kemungkinan wanita tersebut adalah mahram Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Ummu Sulaim dan saudara wanitanya” (Al-Minhaj 16/68), maka kuranglah tepat karena sebagaimana dalam riwayat Imam Muslim bahwa wanita tersebut pikirannya agak terganggu, dan ini bukanlah merupakan sifat Ummu Sulaim.
[15] Berkata Al-Qodhi dalam Al-Ahkam As-Sulthoniah tentang sifat penegak amar ma’ruf nahi mungkar, “Jika ia melihat seorang pria yang berdiri bersama seorang wanita di jalan yang dilewati (orang-orang) dan tidak  nampak dari keduanya tanda-tanda yang mencurigakan maka janganlah ia menghardik mereka berdua dan janganlah ia mengingkari. Namun jika mereka berdua berdiri di jalan yang sepi maka sepinya tempat mencurigakan maka ia boleh mengingkari pria tersebut dan hendaknya ia jangan segera memberi hukuman terhadap keduanya khawatir ternyata sang pria adalah mahram sang wanita. Hendaknya ia berkata kepada sang pria –jika ternyata ia adalah mahram sang wanita- jagalah wanita ini dari tempat-tempat yang mencurigakan. -Dan jika ternyata wanita tersebut adalah wanita ajnabiah- hendaknya ia berkata kepada sang pria, “Aku ingatkan kepadamu dari bahaya berkhalwat dengan wanita ajnabiah yang bisa menjerumuskan engkau kepada kemaksiatan”. Dan hendaknya tindakan tegasnya ia sesuaikan dengan tanda-tanda serta situasi dan kondisi.  Jika seorang penegak amr ma’ruf dan nahi mungkar melihat tanda-tanda seperti ini maka hendaknya ia bersabar, hendaknya ia memeriksa dan memperhatikan situasi dan kondisi dan tidak tergesa-gesa untuk mengingkari sebelum ia mencari kejelasan perkara” Al-Adab As-Syar’iyah 1/302
[16] Sebagaimana disampaikan oleh guru kami Syaikh Abdul Qoyyum As-Suhaibaani
[17] Fathul Bari 9/414
[18] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 7/17, ia berkata, ““Telah menyampaikan kepada kami Aswad bin ‘Amir, (ia berkata), “Telah menyampaikan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Ali bin Zaid dari Sa’id bin Al-Musayyib…”
[19] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 4/373 no 5452 dengan sanadnya hingga Ali bin Al-Madini dari Sufyan dari Ali bin Zaid bin Jad’an.
[20] HR Al-Bukhari no 5096 (Kitabun Nikah) dan Mulim no 97,98 (kitab Adz-Dzikir)
[21] Al-Faidul Qodir 5/436
[22] Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam At-Tobaqoot Al-Kubro (5/136) ia berkata, “Telah  mengabarkan kepada kami ‘Amr bin ‘Ashim, ia berkata, “Telah mengabarkan kepada kami Salam bin Miskin, ia berkata, “Telah menyampaikan kepada kami ‘Imron bin ‘Abdillah”
[23] Siyar A’lam An-Nubala” 5/87-88
[24] Al-Bidayah wan Nihayah 10/318, Bugyatut Tolab fi tarikh Al-Halab 2/750
[25] Tahdzibut Tahdzib 4/87
[26] Siyar A’lam An-Nubala” 5/84, Thdzibul Kamal 20/80, Tarikh Ibnu ‘Asakir 40/392, Hilyatul Auliya’ 3/310
[27] Syaradzatuz Dzahab 3/58, Tobaqoot As-Sufiah 1/364
[28] Kasyful Qina’ 5/16
[29] Al-Majmu’ 4/241
[30] Kasyful Qona’ 5/16.
[31] Tafsir Ibnu Katsir, tafsir surat 24 ayat 30
[32] Matholib Ulin Nuha 5/19
[33] Al-Majmu’ (4/241).

Hukum memandang amrod (Mukhtasor Al-Fatawa Al-Mishriyah 1/29-30):
Berkata Ibnu Taimiyah, “Memandang amrod dengan syahwat hukumnya haram dan ini merupakan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin, demikian juga memandang kepada para wanita yang merupakan mahram (namun dengan syahwat) dan berjabat tangan dengan mereka serta berledzat-ledzat dengan mereka. Barangsiapa yang mengatakan bahwa hal ini adalah ibadah maka ia telah kafir, dan dia seperti orang yang menjadikan bantuan kepada orang yang ingin berbuat nista sebagai ibadah, bahkan memandang kepada pepohonan, kuda, dan hewan-hewan jika dengan perasaan menganggap indah dan baik dunia, kekuasaan dan kepemimpinan, serta harta benda, maka pandangan seperti ini tercela sebagaimana firman Allah:
?ولا تمدن عينيك إلى ما متعنا به أزواجا منهم زهرة الحياة الدنيا لنفتنهم فيه ورزق ربك خير وأبقى?
Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan di dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Rabbmu adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS. 20:131)
Adapun jika pandangan tersebut dengan perasaan tanpa merendahkan agama, namun dengan pandangan tersebut timbul rileks jiwa seperti memandang bunga-bunga maka ini termasuk kebatilan yang dimanfaatkan untuk kebenaran.
Terkadang seseorang memandang kepada orang lain karena keimanan dan ketakwaan yang dimiliki oleh orang yang dipandang tersebut maka pandangan yang seperti ini patokannya adalah hati dan amal orang yang dipandang tersebut bukan karena rupa orang itu.
Terkadang seseorang memandang orang tersebut karena keindahan rupa orang tersebut sehingga mengingatkan dia akan Dzat yang menciptakan rupa tersebut (yaitu Allah) maka pendangan seperti ini baik.
Terkadang seseorang memandang orang lain hanya karena keindahan rupanya
Maka masing-masing model memandang di atas kapan saja disertai dengan nafsu maka hukumnya haram tanpa diragukan lagi, sama saja apakah syahwat yang menimbulkan syahwat untuk berjima’ ataupun tidak.
Dan berbeda antara perasaan seseorang tatkala memandang bunga-bunga dengan perasaannya tatkala memandang wanita dan amrod, dikarenakan perbedaan ini maka dibedakan juga dalam hukum syar’inya, maka jadilah memandang kepada amrod ada tiga macam:
1.        Jika pandangan tersebut disertai dengan syahwat maka hukumnya adalah haram
2.        Yang dibolehkan karena tidak disertai dengan syahwat seperti seseorang yang wara’ yang memandang kepada putranya yang tampan dan putrinya yang cantik. Pandangan yang seperti ini tidak disertai dengan syahwat kecuali dilakukan oleh orang yang paling fajir. Kapan saja pandangan ini disertai dengan syahwat maka hukumnya adalah haram. Oleh karena itu barangsiapa yang hatinya tidak condong kepada amrod sebagaimana para sahabat, sebagaimana sebuah umat yang tidak pernah mengenal kemaksiatan yang nista ini. Seorang dari mereka tidak membedakan antara pandangannya kepada wajah amrod dengan pandangannya kepada putranya, putra tetangganya, anak kecil ajnabi. Sama sekali tidak terbetik dihatinya syahwat, karena ia tidak terbiasa dengan hal itu, hatinya bersih. Budak-budak wanita di zaman para sahabat keluar berjalan di jalan-jalan dalam keadaan terbuka wajah-wajah mereka dan mereka melayani (membantu) para lelaki dan hati-hati mereka dalam keadaan bersih. Kalau di negeri ini dan saat ini ada orang yang ingin membiarkan budak-budak wanitanya dari Turki berjalan di jalan-jalan maka  akan timbul kerusakan. Demikian pula dengan amrod-amrod yang tampan, tidak dibenarkan untuk keluar di tempat-tempat dan di waktu-waktu yang dikhawatirkan mereka akan terkena fitnah kecuali sebatas keperluan. Maka tidaklah mungkin pemuda amrod yang tampan berjalan santai atau duduk di tempat pemandian umun diantara lelaki asing…
3.        Hanyalah timbul perbedaan pendapat diantara para ulama pada jenis yang ketiga yaitu memandang kepada para amrod tanpa disertai syahwat, namun ada kekawatiran akan timbulnya gejolak syahwat, maka ada dua pendapat pada madzhab Imam Ahmad. Dan yang paling benar dari dua pendapat tersebut adalah pendapat yang juga merupakan pernyataan Imam As-Syafi’i dan yang lainnya yaitu tidak boleh.  Pendapat yang kedua boleh, karena yang merupakan asal adalah tidak timbulnya gejolak syahwat.. Pendapat pertamalah yang lebih benar.
Barangsiapa yang berlama-lama memandang amrod  lalu mengatakan bahwa ia tidak memandangnya dengan syahwat maka ia telah berdusta, karena kalau memang tidak ada sesuatu (yaitu syahwat) yang mendorongnya untuk terus memandang tentunya ia tidak akan memandang. Sesungguhnya ia tidak mengulangi pandangannya kepada amrod kecuali karena ada keledzatan yang terdapat dalam hatinya.”
[34] Al-Majmu’ 4/242
[35] Al-Majmu’ 4/241
[36] HR Al-Bukhari 1/149,  Muslim 1/457
عن أنس بن مالك أن جدته مليكة دعت رسول الله  صلى الله عليه وسلم  لطعام صنعته له فأكل منه ثم قال قوموا فلأصل لكم قال أنس فقمت إلى حصير لنا قد اسود من طول ما لبس فنضحته بماء فقام رسول الله  صلى الله عليه وسلم  وصففت أنا واليتيم وراءه والعجوز من ورائنا فصلى لنا رسول الله  صلى الله عليه وسلم  ركعتين ثم انصرف
Dari Anas bin Malik ia berkata bahwasanya neneknya (yang bernama) Mulaikah mengundang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memakan makanan yang telah dibuatnya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabipun memakannya kemudian ia shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Marilah sholat aku akan mengimami kalian” Anas berkata, “Maka akupun mengambil sebuah tikar milik kami yang sudah menghitam karena telah lama dipakai lalu akupun memercikkan air pada tidak  tersebut.  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri (untuk sholat) dan aku bersama seorang anak yatim berdiri satu saf dibelakang beliau ÷ dan orang yang tua (yaitu nenek beliau) de belakang kami. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat dua rakaat kemudian beliau berpaling (selesai dari sholat).
[37] Al-Mabshuth karya As-Sarkashi 1/166
[38] Al-Majmu’ 4/242
[39] Al-Majmu’ 4/242
[40] HR Muslim 4/1711, Shahih Ibnu Hibban 12/398
[41] Al-Minhaj 4/155
[42] Al-Minhaj 4/155
[43] Silsilah Al-Huda wan Nuur, kaset no 18
[44] Al-Majmu’ 4/241
[45] HR Al-Bukhari no 5232
[46] Fathul Bari 9/411
[47] Adapun Al-Maziri, maka beliau menyatakan bahwa makna Al-Hamwu adalah bapak suami, dan pendapat inipun diikuti oleh Ibnul Atsir dalam An-Nihayah, namun dzahirnya Ibnul Atsir juga tidak membatasi makna Al-Hamwu pada bapak sang suami tapi ia memang Al-Hamwu itu adalah umum mencakup seluruh kerabat suami tanpa mengecualikan bapak dan anak-anak suami. Beliau berkata, Al-Hamwu, “Kerabat-kerabat suami” (An-Nihayah 1/440) Berkata Imam An-Nawawi, “Ini adalah pendapat yang rusak dan tertolak” (Al-Minhaj 14/154). Ibnu Hajar menjelaskan bahwa penafsiran dan penjelasan para imam menunjukan bahwa pendapat ini bukanlah pendapat yang rusak (Fathul Bari 9/412).
Al-Maziri mengisyaratkan bahwa disebutkannya bapak suami untuk dilarang masuk menemui mughibah sebagai peringatan bahwa pelarangan terhadap salain bapak suami terlebih lagi (Al-Fath 9412)
Ibnul Atsir berkata, “Jika menurut sang suami bahwa bapaknya adalah maut (jika masuk kedalam rumahnya dan ia dalam keadaan tidak di rumah) –padahal ia adalah mahram istrinya- bagaimana jika yang masuk adalah orang asing??!, maksudnya yaitu “Lebih baik ia (sang istri) mati saja dan janganlah ia  (sang istri) melakukannya (membiarkan ada yang masuk rumahnya tanpa kehadiran sang suami)”…, ia berkata, “Maknanya adalah berkhalwatnya Al-Hamwu bersama sang istri lebih berbahya daripada berkhalwat dengan orang asing, karena terkadang jika Al-Hamwu tersebut berbuat baik pada sang istri atau  mamintanya untuk melakukan perkara-perkara yang menurut suami adalah hal yang berat seperti mencari sesuatu yang diluar kemampuan sang suami maka jadilah rusaklah hubungan antara suam istri karena hal itu. Dan karena seorang suami tidak suka jika Al-Hamwu mengetahui urusan dalam keluarganya jika ia masuk dalam rumahnya” (An-Nihayah 1/440)
Ibnu Hajar mengomentari perkataan Ibnul Atsir ini, “Seakan-akan perkataannya Al-Hamwu maut yaitu mesti terjadi dan tidak mungkin mencegah sang istri dari masuknya Al-Hamwu, sebagaimana kematian itu tidak bisa dihindari. Dan pendapat yang terakhir ini dipilih oleh Syaikh Taqiyyuddin (Ibnu Taimiyah) dalam syarhul ‘Umdah” (Al-Fath 9/413)
[48] Al-Minhaj 14/154.
[49] Perkataan kedua ulama ini dinukil oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj 14/154
[50] Umdatul Qori 20/214
[51] Majmu’ 4/242