Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Kamis, 19 Januari 2012
Minggu, 15 Januari 2012
AMALAN MENDAPATKAN JODOH
Perlu disadari sepenuhnya bahwa jodoh itu Allah yang menentukan. Kita sebagai manusia sebenarnya hanya berikhtiar saja. Berusaha mencari pasangan yang sekiranya tepat untuk dijadikan sebagai pendamping hidup. Barang siapa yang dipermudah dalam ikhtiarnya mencari pendamping hidup maka sungguh beruntung, dan sepantasnya bersyukur. Sedangkan yang belum menemukan pasangan atau bahkan terasa sulit menemukan jodohnya maka janganlah berputus asa.
Berikut ini adalah amalan untuk memohon petunjuk dan memohon karunia kepada Allah ta’ala dalam hal jodoh (mendapatkan pasangan hidup).
Tatacaranya : Dawamkan bacaan ayat suci berikut sebanyak 7 kali selepas sholat fardhu. Dan dibaca 40 kali selepas sholat Isya. Bacaannya adalah sebagai berikut :
“Wa al-lafa baina quluu-bihim, lau anfaq-ta maa fil ar-dhi jamii’am maa al-lafta baina quluu-bihim wa laa-kin-nal-laaha al-lafa bai-nahum, in-nahuu azii-zun hakiim.”
Artinya: Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah Telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya dia Maha gagah lagi Maha Bijaksana.
Akhiri dengan berdoa memohon kepada Allah, semoga lekas dipertemukan jodoh yang baik.
Jika anda telah mendapatkan petunjuk atau karunia dari Allah, yaitu telah dipertemukan dengan seseorang (pujaan hati), maka anda harus serius untuk menikahinya.
INGAT!! Seperti yang saya katakan: Allah-lah yang menentukan, maka anda jangan ngotot ingin si A, si B, si C menuruti keinginan hawa nafsu pribadi. Selalu buka mata hati anda agar bisa menangkap petunjukNYA.
Saya pun menyadari terkadang jalan untuk menikahi seseorang juga tidak semulus yang dibayangkan, mungkin ada hambatan dari pihak keluarga atau yang lain sehingga sulit untuk menaiki jenjang pernikahan. Maka InsyaAllah jika niat anda tulus dan lurus, amalan diatas juga berkhasiat untuk mempermudah usaha anda untuk menikahi pasangan anda tersebut. InsyaAllah.
Bagaimana jika telah menemukan Pujaan Hati tetapi sulit didekati?
Jika ternyata sang pujaan hati belum tertambat cinta kasih kepada anda, bahkan sulit untuk didekati atau masih ragu-ragu untuk menerima anda, maka amalkan Ilmu Pengasihan ini :
Puasa sunah di hari Kamis.
Amalan ini dilakukan selepas Isya ataupun tengah malam.
Sucikan diri dari hadast, junub, kotoran, baik badan, pakaian maupun tempat.
Boleh diawali dengan Sholat Hajat.
Bacalah Surat Al-Fatihah sebanyak 311 kali.
Setelah itu dilanjutkan membaca Sholawat An nuridzat sebanyak 100 kali.
Kemudian dilanjutkan dengan membaca Asma Kurung (Laqod jaakum rosulum…dan seterusnya) sebanyak 300 kali.
Lalu ditutup dengan membaca doa berikut ini :
(Allahuma habbibnii qolba … binti … hatta tak-tiya ilayya khodhi’an dzaliilan min ghoiri muhlatin wasy ghulhaa bi mahabbatii innaka alaa kulli syai’in qodiir)
“Ya Allah, cintakanlah kepadaku hati … binti … sehingga ia datang kepadaku dalam keadaan menyerah dengan segera, tanpa waktu lagi, dan sibukkanlah dia dengan mencintaiku. Sesungguhnya Engkau Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”
Lakukan ritual ini sekali saja, kemudian coba lakukan pendekatan lagi kepada si pujaan hati. Jangan lupa sebelum bertemu bacalah Ilmu Pengasihan Aura Yusuf.
Jika belum berhasil, maka ulangi ritual amalan tersebut di minggu depannya. Jangan bosan atau “mutung” (berputus asa ditengah jalan). Selalu berdoa kepada Allah ta’ala, agar senantiasa diberi petunjuk dan kemantapan hati.
Ilmu Mendapatkan Jodoh ini diijazahkan khusus untuk anda yang telah bertekad serius ingin segera membangun rumah tangga. Amalan ini tidak berlaku bagi anda yang sekedar ingin mendapatkan pacar atau bermain-main. Jika dilanggar, resikonya kelak jadi susah jodoh. Saya lepas tanggung jawab daripadanya.
Label:
Agama
Pengaruh Makanan yang Haram
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, bahkan untuk kehidupan akhiratnya setelah kematian. Baik pada terkabulnya do’a, amalan sholehnya dan kesehatan dirinya bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi setiap harinya. Oleh karena itu, seorang muslim begitu urgent untuk mempelajari halal dan haramnya makanan. Dan yang kita bahas kali ini adalah seputar pengaruh makanan yang haram bagi diri kita. Moga bermanfaat.
Pertama: Makanan haram mempengaruhi do’a
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: 'Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.' Dan Allah juga berfirman: 'Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo'a: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku." Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do'anya?" (HR. Muslim no. 1015)
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Sa’ad,
أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة
“Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan mustajab.” (HR. Thobroni dalam Ash Shoghir. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan sebagaimana dalam As Silsilah Adh Dho’ifah 1812)
Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh,
تُستجابُ دعوتُك من بين أصحاب رسول الله - صلى الله عليه وسلم - ؟ فقال : ما رفعتُ إلى فمي لقمةً إلا وأنا عالمٌ من أين مجيئُها ، ومن أين خرجت .
“Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Saya tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad.
Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata,
من سرَّه أنْ يستجيب الله دعوته ، فليُطِب طُعمته
“Siapa yang bahagia do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.”
Dari Sahl bin ‘Abdillah, ia berkata,
من أكل الحلال أربعين يوماً أُجيبَت دعوتُه
“Barangsiapa memakan makanan halal selama 40 hari, maka do’anya akan mudah dikabulkan.”
Yusuf bin Asbath berkata,
بلغنا أنَّ دعاءَ العبد يحبس عن السماوات بسوءِ المطعم .
“Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.”
Gemar melakukan ketaatan secara umum, sebenarnya adalah jalan mudah terkabulnya do’a. Sehingga tidak terbatas pada mengonsumsi makanan yang halal, namun segala ketaatan akan memudahkan terkabulnya do’a. Sebaliknya kemaksiatan menjadi sebab penghalang terkabulnya do’a.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Melakukan ketaatan memudahkan terkabulnya do’a. Oleh karenanya pada kisah tiga orang yang masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdo’a pada Allah dengan menyebut amalan sholeh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.”
Wahb bin Munabbih berkata,
العملُ الصالحُ يبلغ الدعاء ، ثم تلا قوله تعالى : { إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُه }
“Amalan sholeh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya) do’a. Lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)
Dari ‘Umar, ia berkata,
بالورع عما حرَّم الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ
“Dengan sikap waro’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir subhanallah).”
Sebagian salaf berkata,
لا تستبطئ الإجابة ، وقد سددتَ طرقها بالمعاص
“Janganlah engkau memperlambat terkabulnya do’a dengan engkau menempuh jalan maksiat.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275-276)
Kedua: Rizki dan makanan halal mewariskan amalan sholeh
Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
"Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 126).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta'ala pada ayat ini memerintahkan para rasul 'alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh.
Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba." (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 126).
Bila selama ini kita merasa malas dan berat untuk beramal? Alangkah baiknya bila kita mengoreksi kembali makanan dan minuman yang masuk ke perut kita. Jangan-jangan ada yang perlu ditinjau ulang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْخَيْرَ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ أَوَ خَيْرٌ هُوَ
"Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati?" (HR. Bukhari no. 2842 dan Muslim no. 1052)
Ketiga: Makanan halal bisa sebagai pencegah dan penawar berbagai penyakit
Allah Ta'ala berfirman,
وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
"Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang hanii’ (baik) lagi marii-a (baik akibatnya)." (QS. An Nisa': 4).
Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama' tafsir bahwa maksud firman Allah Ta'ala “هَنِيئًا مَرِيئًا” adalah, "Hanii’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif.
Sedangkan marii-a ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan." (Tafsir Al Qurthubi, 5:27). Tentu saja makanan yang haram menimbulkan efek samping ketika dikonsumsi. Oleh karenanya, jika kita sering mengidap berbagai macam penyakit, koreksilah makanan kita. Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.
Keempat: Di akhirat, neraka lebih pantas menyantap jasad yang tumbuh dari yang haram
Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)
Lihatlah begitu bahayanya mengonsumsi makanan haram dan dampak dari pekerjaan yang tidak halal sehingga mempengaruhi do’a, kesehatan, amalan kebaikan, dan terakhir, mendapatkan siksaan di akhirat dari daging yang berasal dari yang haram.
اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
[Allahummak-finaa bi halaalika ‘an haroomika, wa agh-ninaa bi fadh-lika ‘amman siwaak]
"Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan Ahmad 1: 153. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.[1]
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 17 Shafar 1433 H
Artikel Kajian Umum di Dammam, KSA, Jum’at 19 Shafar 1433 H
Label:
Agama
Jumat, 02 Desember 2011
13 Sifat Laki-laki Yang Tidak Disukai Perempuan
Para istri atau kaum wanita adalah manusia yang juga mempunyai hak tidak suka kepada laki-laki karena beberapa sifa-sifatnya. Karena itu kaum lelaki tidak boleh egois, dan merasa benar. Melainkan juga harus memperhatikan dirinya, sehingga ia benar-benar bisa tampil sebagai seorang yang baik. Baik di mata Allah, pun baik di mata manusia, lebih-lebih baik di mata istri. Ingat bahwa istri adalah sahabat terdekat, tidak saja di dunia melainkan sampai di surga. Karena itulah perhatikan sifat-sifat berikut yang secara umum sangat tidak disukai oleh para istri atau kaum wanita. Semoga bermanfaat.
Pertama, Tidak Punya Visi
Setiap kaum wanita merindukan suami yang mempunyai visi hidup yang jelas. Bahwa hidup ini diciptakan bukan semata untuk hidup. Melainkan ada tujuan mulia. Dalam pembukaan surah An Nisa’:1 Allah swt. Berfirman: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. Dalam ayat ini Allah dengan tegas menjelaskan bahwa tujuan hidup berumah tangga adalah untuk bertakwa kepada Allah. Takwa dalam arti bersungguh mentaati-Nya. Apa yang Allah haramkan benar-benar dijauhi. Dan apa yang Allah perintahkan benar ditaati.
Namun yang banyak terjadi kini, adalah bahwa banyak kaum lelaki atau para suami yang menutup-nutupi kemaksiatan. Istri tidak dianggap penting. Dosa demi dosa diperbuat di luar rumah dengan tanpa merasa takut kepada Allah. Ingat bahwa setiap dosa pasti ada kompensasinya. Jika tidak di dunia pasti di akhirat. Sungguh tidak sedikit rumah tangga yang hancur karena keberanian para suami berbuat dosa. Padahal dalam masalah pernikahan Nabi saw. bersabda: “Pernikahan adalah separuh agama, maka bertakwalah pada separuh yang tersisa.”
Kedua, Kasar
Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Ini menunjukkan bahwa tabiat wanita tidak sama dengan tabiat laki-laki. Karena itu Nabi saw. menjelaskan bahwa kalau wanita dipaksa untuk menjadi seperti laki-laki tulung rusuk itu akan patah. Dan patahnya berarti talaknya. Dari sini nampak bahwa kaum wanita mempunyai sifat ingin selalui dilindungi. Bukan diperlakukan secara kasar. Karena itu Allah memerintahkan para suami secara khusus agar menyikapi para istri dengan lemah lembut: Wa’aasyiruuhunna bil ma’ruuf (Dan sikapilah para istri itu dengan perlakuan yang baik) An Nisa: 19. Perhatikan ayat ini menggambarkan bahwa sikap seorang suami yang baik bukan yang bersikap kasar, melainkan yang lembut dan melindungi istri.
Banyak para suami yang menganggap istri sebagai sapi perahan. Ia dibantai dan disakiti seenaknya. Tanpa sedikitpun kenal belas kasihan. Mentang-mentang badannya lebih kuat lalu memukul istri seenaknya. Ingat bahwa istri juga manusia. Ciptaan Allah. Kepada binatang saja kita harus belas kasihan, apalagi kepada manusia. Nabi pernah menggambarkan seseorang yang masuk neraka karena menyikas seekor kucing, apa lagi menyiksa seorang manusia yang merdeka.
Ketiga, Sombong
Sombong adalah sifat setan. Allah melaknat Iblis adalah karena kesombongannya. Abaa wastakbara wakaana minal kaafiriin (Al Baqarah:34). Tidak ada seorang mahlukpun yang berhak sombong, karena kesombongan hanyalah hak priogatif Allah. Allah berfirman dalam hadits Qurdsi: “Kesombongan adalah selendangku, siapa yang menandingi aku, akan aku masukkan neraka.” Wanita adalah mahluk yang lembut. Kesombongan sangat bertentangan dengan kelembutan wanita. Karena itu para istri yang baik tidak suka mempunyai suami sombong.
Sayangnya dalam keseharian sering terjadi banyak suami merasa bisa segalanya. Sehingga ia tidak mau menganggap dan tidak mau mengingat jasa istri sama sekali. Bahkan ia tidak mau mendengarkan ucapan sang istri. Ingat bahwa sang anak lahir karena jasa kesebaran para istri. Sabar dalam mengandung selama sembilan bulan dan sabar dalam menyusui selama dua tahun. Sungguh banyak para istri yang menderita karena prilaku sombong seorang suami.
Keempat, Tertutup
Nabi saw. adalah contoh suami yang baik. Tidak ada dari sikap-sikapnya yang tidak diketahui istrinya. Nabi sangat terbuka kepada istri-istrinya. Bila hendak bepergian dengan salah seorang istrinya, nabi melakukan undian, agar tidak menimbulkan kecemburuan dari yang lain. Bila nabi ingin mendatangi salah seorang istrinya, ia izin terlebih dahulu kepada yang lain. Perhatikan betapa nabi sangat terbuka dalam menyikapi para istri. Tidak seorangpun dari mereka yang merasa didzalimi. Tidak ada seorang dari para istri yang merasa dikesampingkan.
Kini banyak kejadian para suami menutup-nutupi perbuatannya di luar rumah. Ia tidak mau berterus terang kepada istrinya. Bila ditanya selalu jawabannya ngambang. Entah ada rapat, atau pertemuan bisnis dan lain sebagainya. Padahal tidak demikian kejadiannya. Atau ia tidak mau berterus terang mengenai penghasilannya, atau tidak mau menjelaskan untuk apa saja pengeluaran uangnya. Sikap semacam ini sungguh sangat tidak disukai kaum wanita. Banyak para istri yang tersiksa karena sikap suami yang begitu tertutup ini.
Kelima, Plinplan
Setiap wanita sangat mendambakan seorang suami yang mempunyai pendirian. Bukan suami yang plinplan. Tetapi bukan diktator. Tegas dalam arti punya sikap dan alasan yang jelas dalam mengambil keputusan. Tetapi di saat yang sama ia bermusyawarah, lalu menentukan tindakan yang harus dilakukan dengan penuh keyakinan. Inilah salah satu makna qawwam dalam firman Allah: arrijaalu qawwamuun alan nisaa’ (An Nisa’:34).
Keenam, Pembohong
Banyak kejadian para istri tersiksa karena sang suami suka berbohong. Tidak mau jujur atas perbuatannya. Ingat sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh ke tanah. Kebohongan adalah sikap yang paling Allah benci. Bahkan Nabi menganggap kebohongan adalah sikap orang-orang yang tidak beriman. Dalam sebuah hadits Nabi pernah ditanya: hal yakdzibul mukmin (apakah ada seorang mukmin berdusta?) Nabi menjawab: Laa (tidak). Ini menunjukkan bahwa berbuat bohong adalah sikap yang bertentangan dengan iman itu sendiri.
Sungguh tidak sedikit rumah tangga yang bubar karena kebohongan para suami. Ingat bahwa para istri tidak hanya butuh uang dan kemewahan dunia. Melainkan lenbih dari itu ia ingin dihargai. Kebohongan telah menghancurkan harga diri seorang istri. Karena banyak para istri yang siap dicerai karena tidak sanggup hidup dengan para sumai pembohong.
Ketujuh, Cengeng
Para istri ingin suami yang tegar, bukan suami yang cengeng. Benar Abu Bakar Ash Shiddiq adalah contoh suami yang selalu menangis. Tetapi ia menangis bukan karena cengeng melainkan karena sentuhan ayat-ayat Al Qur’an. Namun dalam sikap keseharian Abu Bakar jauh dari sikap cengeng. Abu Bakar sangat tegar dan penuh keberanian. Lihat sikapnya ketika menghadapi para pembangkang (murtaddin), Abu Bakar sangat tegar dan tidak sedikitpun gentar.
Suami yang cenging cendrung nampak di depan istri serba tidak meyakinkan. Para istri suka suami yang selalu gagah tetapi tidak sombong. Gagah dalam arti penuh semangat dan tidak kenal lelah. Lebih dari itu tabah dalam menghadapi berbagai cobaan hidup.
Kedelapan, Pengecut
Dalam sebuah doa, Nabi saw. minta perlindungan dari sikap pengecut (a’uudzubika minal jubn), mengapa? Sebab sikap pengecut banyak menghalangi sumber-sumber kebaikan. Banyak para istri yang tertahan keinginannya karena sikap pengecut suaminya. Banyak para istri yang tersiksa karena suaminya tidak berani menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Nabi saw. terkenal pemberani. Setiap ada pertempuran Nabi selalu dibarisan paling depan. Katika terdengar suara yang menakutkan di kota Madinah, Nabi saw. adalah yang pertama kaluar dan mendatangi suara tersebut.
Para istri sangat tidak suka suami pengecut. Mereka suka pada suami yang pemberani. Sebab tantangan hidup sangat menuntut keberanian. Tetapi bukan nekad, melainkan berani dengan penuh pertimbangan yang matang.
Kesembilan, Pemalas
Di antara doa Nabi saw. adalah minta perlindingan kepada Allah dari sikap malas: allahumma inni a’uudzubika minal ‘ajizi wal kasal , kata kasal artinya malas. Malas telah membuat seseorang tidak produktif. Banyak sumber-sumber rejeki yang tertutup karena kemalasan seorang suami. Malas sering kali membuat rumah tangga menjadi sempit dan terjepit. Para istri sangat tidak suka kepada seorang suami pemalas. Sebab keberadaanya di rumah bukan memecahkan masalah melainkan menambah permasalah. Seringkali sebuah rumah tangga diwarnai kericuhan karena malasnya seorang suami.
Kesepuluh, Cuek Pada Anak
Mendidik anak tidak saja tanggung jawab seorang istri melainkan lebih dari itu tanggung jawab seorang suami. Perhatikan surat Luqman, di sana kita menemukan pesan seorang ayah bernama Luqman, kepada anaknya. Ini menunjukkan bahwa seorang ayah harus menentukan kompas jalan hidup sang anak. Nabi saw. Adalah contoh seorang ayah sejati. Perhatiannya kepada sang cucu Hasan Husain adalah contoh nyata, betapa beliau sangat sayang kepada anaknya. Bahkan pernah berlama-lama dalam sujudnya, karena sang cucu sedang bermain-main di atas punggungnya.
Kini banyak kita saksikan seorang ayah sangat cuek pada anak. Ia beranggapan bahwa mengurus anak adalah pekerjaan istri. Sikap seperti inilah yang sangat tidak disukai para wanita.
Kesebelas, Menang Sendiri
Setiap manusia mempunyai perasaan ingin dihargai pendapatnya. Begitu juga seorang istri. Banyak para istri tersiksa karena sikap suami yang selalu merasa benar sendiri. Karena itu Umar bin Khaththab lebih bersikap diam ketika sang istri berbicara. Ini adalah contoh yang patut ditiru. Umar beranggapan bahwa adalah hak istri mengungkapkan uneg-unegnya sang suami. Sebab hanya kepada suamilah ia menemukan tempat mencurahkan isi hatinya. Karena itu seorang suami hendaklah selalu lapang dadanya. Tidak ada artinya merasa menang di depan istri. Karena itu sebaik-baik sikap adalah mengalah dan bersikap perhatian dengan penuh kebapakan. Sebab ketika sang istri ngomel ia sangat membutuhkan sikap kebapakan seorang suami. Ada pepetah mengatakan: jadilah air ketika salah satunya menjadi api.
Keduabelas, Jarang Komunikasi
Banyak para istri merasa kesepian ketika sang suami pergi atau di luar rumah. Sebaik-baik suami adalah yang selalu mengontak sang istri. Entah denga cara mengirim sms atau menelponnya. Ingat bahwa banyak masalah kecil menjadi besar hanya karena miskomunikasi. Karena itu sering berkomukasi adalah sangat menentukan dalam kebahagiaan rumah tangga.
Banyak para istri yang merasa jengkel karena tidak pernah dikontak oleh suaminya ketika di luar rumah. Sehingga ia merasa disepelekan atau tidak dibutuhkan. Para istri sangat suka kepada para suami yang selalu mengontak sekalipun hanya sekedar menanyakan apa kabarnya.
Ketigabelas, Tidak Rapi dan Tidak Harum
Para istri sangat suka ketika suaminya selalu berpenampilan rapi. Nabi adalah contoh suami yang selalu rapi dan harum. Karena itu para istrinya selalu suka dan bangga dengan Nabi. Ingat bahwa Allah Maha indah dan sangat menyukai keindahan. Maka kerapian bagian dari keimanan. Ketika seorang suami rapi istri bangga karena orang-orang pasti akan berkesan bahwa sang istri mengurusnya. Sebaliknya ketika sang suami tidak rapi dan tidak harum, orang-orang akan berkesan bahwa ia tidak diurus oleh istrinya. Karena itu bagi para istri kerapian dan kaharuman adalah cermin pribadi istri. Sungguh sangat tersinggung dan tersiksa seorang istri, ketika melihat suaminya sembarangan dalam penampilannya dan menyebarkan bahu yang tidak enak. Allahu a’lam.
Label:
Agama
Jumat, 11 November 2011
Mengenali Tanda-Tanda jodoh Anda
Sahabatku, kita semua tidak pernah tahu siapakah yang akan berjodoh dengan kita, namun dengan segala kebesaran Allah kita diberi tanda-tanda untuk mengenali yang menjadi jodoh kita. Lantas bagaimana kita mengenali tanda-tanda seseorang menjadi jodoh kita? Berikut ini tips untuk mengenali tanda-tanda jodoh kita.
Pertama, orang yang berjodoh dengan kita walaupun selalu bersama, tidak ada sedikitpun perasaan bosan, jenuh ataupun tertekan. Semakin hari, semakin sayang padanya. Kita senantiasa tenang, gembira dan dia menjadi pengobat kedukaan kita. Dan dia pun merasakan hal yang sama seperti yang kita rasakan. Rasa senang apabila bersama. Jika berjauhan terasa ada kerinduan dan ingin berjumpa dengannya. Ketiadaan dirinya kita kehilangan.
Kedua, Orang yang berjodoh dengan kita bersikap bersahaja dan tidak “aneh-aneh.” Coba perhatikan caranya berpakaian, caranya berbicara, caranya tertawa dan tersenyum maupun makan dan minum nggak ja’im (jaga imej). Apabila dia tampil apa adanya, tidak dibuat-buat, maka itu adalah salah satu tanda-tanda dia adalah calon pasangan hidup anda. Jika tidak, maka anda mesti mengikhlaskannya karena dia bukanlah jodoh anda.
Sahabatku yang “single” ingin segera menikah, bila memang ada niat & keinginan sungguh2 untuk menjemput jodohnya maka Allah akan kirimkan jodoh yg terbaik dari sisiNya. Sahabatku, Jangan putus asa, tetaplah berikhitiar menjemput jodoh anda & memohon kpd Allah agar diberikan jodoh yg terbaik.
Wassalam,
M. Agus Syafii
Label:
Agama
Kamis, 10 November 2011
Wanita Suci ( Surat UntukMu dari Sang Ikhwan )
Wanita suci ,
Mungkin aku memang tak romantis tapi siapa peduli?
Karena toh kau tak mengenalku dan memang tak perlu mengenalku.
Bagiku kau bunga, tak mampu aku samakanmu dengan bunga terindah sekalipun.
Bagiku manusia adalah makhluk yang terindah, tersempurna dan tertinggi. Bagiku dirimu salah satu dari semua itu, karenanya kau tak membutuhkan persamaan.
Wanita suci,
Jangan pernah biarkan aku menatapmu penuh, karena akan membuatku mengingatmu.
Berarti memenuhi kepalaku dengan inginkanmu.
Berimbas pada tersusunnya gambarmu dalam tiap dinding khayalku.
Membuatku inginkanmu sepenuh hati, seluruh jiwa, sesemangat mentari.
Kasihanilah dirimu jika harus hadir dalam khayalku yang masih penuh Lumpur.
Karena sesungguhnya dirimu terlalu suci.
Wanita suci,
Berdua menghabiskan waktu denganmu bagaikan mimpi tak berujung.
Ada ingin tapi tak ada henti. Menyentuhmu merupakan ingin diri, berkelebat selalu, meski ujung penutupmu pun tak berani kusentuh.
Jangan pernah kalah dengan mimpi dan inginku karena sucimu kaupertaruhkan. Mungkin kau tak peduli Tapi kau hanya menjadi wanita biasa di hadapanku bila kau kalah. Dan tak lebih dari wanita biasa.
Wanita suci,
Jangan pernah kautatapku penuh
Bahkan tak perlu kaulirikkan matamu untuk melihatku.
Bukan karena aku terlalu indah, tapi karena aku seorang yang masih kotor.
Aku biasa memakai topeng keindahan pada wajah burukku, mengenakan pakaian sutra emas. Meniru laku para rahib, meski hatiku lebih kotor dari Lumpur. Kau memang suci, tapi masih sangat mungkin kau termanipulasi. Karena kau toh hanya manusia-hanya wanita.
Wanita suci,
Beri sepenuh diri pada dia sang lelaki suci yang dengan sepenuh hati membawamu kehadapan Tuhanmu.
Untuknya dirimu ada, itu kata otakku, terukir dalam kitab suci, tak perlu dipikir lagi. Tunggu sang lelaki itu menjemputmu, dalam rangkaian khitbah dan akad yang indah.
Atau kejar sang lelaki suci itu, karena itu adalah hakmu, seperti dicontohkan ibunda Khadijah.
Jangan ada ragu, jangan ada malu, semua terukir dalam kitab suci.
Wanita suci,
Bariskan harapanmu pada istikharah sepenuh hati ikhlas.
Relakan Allah pilihkan lelaki suci untukmu, mungkin sekarang atau nanti, bahkan mungkin tak ada sampai kau mati.
Mungkin itu berarti dirimu terlalu suci untuk semua lelaki di fana saat ini.
Mungkin lelaki suci itu menanti di istana kekalmu, yang kaubangun dengan segala kekhusyu’an tangis do’amu.
Wanita suci,
Pilihan Allah tak selalu seindah inginmu, tapi itu pilihan-Nya.
Tak ada yang lebih baik dari pilihan Allah.
Mungkin kebaikan itu bukan pada lelaki yang terpilih itu, melainkan pada jalan yang kaupilih, seperti kisah seorang wanita sudi di masa lalu yang meminta ke-Islam-an sebagai mahar pernikahannya.
Atau mungkin kebaikan itu terletak pada keikhlasanmu menerima keputusan Sang Kekasih Tertinggi. Kekasih tempat kita memberi semua cinta dan menerima cinta dalam setiap denyut nadi kita.
Jangan pernah kalah dengan mimpi dan inginku karena sucimu kaupertaruhkan. Mungkin kau tak peduli Tapi kau hanya menjadi wanita biasa di hadapanku bila kau kalah. Dan tak lebih dari wanita biasa.
Wanita suci,
Jangan pernah kautatapku penuh
Bahkan tak perlu kaulirikkan matamu untuk melihatku.
Bukan karena aku terlalu indah, tapi karena aku seorang yang masih kotor.
Aku biasa memakai topeng keindahan pada wajah burukku, mengenakan pakaian sutra emas. Meniru laku para rahib, meski hatiku lebih kotor dari Lumpur. Kau memang suci, tapi masih sangat mungkin kau termanipulasi. Karena kau toh hanya manusia-hanya wanita.
Wanita suci,
Beri sepenuh diri pada dia sang lelaki suci yang dengan sepenuh hati membawamu kehadapan Tuhanmu.
Untuknya dirimu ada, itu kata otakku, terukir dalam kitab suci, tak perlu dipikir lagi. Tunggu sang lelaki itu menjemputmu, dalam rangkaian khitbah dan akad yang indah.
Atau kejar sang lelaki suci itu, karena itu adalah hakmu, seperti dicontohkan ibunda Khadijah.
Jangan ada ragu, jangan ada malu, semua terukir dalam kitab suci.
Wanita suci,
Bariskan harapanmu pada istikharah sepenuh hati ikhlas.
Relakan Allah pilihkan lelaki suci untukmu, mungkin sekarang atau nanti, bahkan mungkin tak ada sampai kau mati.
Mungkin itu berarti dirimu terlalu suci untuk semua lelaki di fana saat ini.
Mungkin lelaki suci itu menanti di istana kekalmu, yang kaubangun dengan segala kekhusyu’an tangis do’amu.
Wanita suci,
Pilihan Allah tak selalu seindah inginmu, tapi itu pilihan-Nya.
Tak ada yang lebih baik dari pilihan Allah.
Mungkin kebaikan itu bukan pada lelaki yang terpilih itu, melainkan pada jalan yang kaupilih, seperti kisah seorang wanita sudi di masa lalu yang meminta ke-Islam-an sebagai mahar pernikahannya.
Atau mungkin kebaikan itu terletak pada keikhlasanmu menerima keputusan Sang Kekasih Tertinggi. Kekasih tempat kita memberi semua cinta dan menerima cinta dalam setiap denyut nadi kita.
Label:
Agama
Jumat, 14 Oktober 2011
HUKUM MENGGULUNG RAMBUT, CELANA DAN BAJU KETIKA SHOLAT
“ AL KAFTU “
Diantara persoalan penting namun kurang diperhatikan oleh kalangan umat Islam terutama laki-laki yang semangatnya sedang membara baik yang pintar apalagi yang awam adalah masalah “Al Kaftu”.
Padahal masalah ini adalah masalah yang sangat ditegaskan oleh Allah subhaanahu wa ta‘ala, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, dan para ulama Salaf. Bahkan Imam Nawawi menjadikan bab tersendiri masalah larangan “Al Kaftu” ini dalam syarah muslimnya, yaitu Bab XLIV Anggota Sujud dan Larangan untuk Mengumpulkan Rambut dan Busana, serta Menyanggul Ketika Sholat. Begitu juga Walid bin Muhammad Nabih dalam Larangan Berpakaian Isbal. Imam Nawawi dalam syarah muslimnya menulis : Al Kaftu adalah mengumpulkan atau menghimpun jadi satu.
Berdasarkan hadits ; “Dari ‘Abbas radiyallahu 'anhu dia berkata,”Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam telah diperintah untuk sujud di atas tujuh (anggota badan) Dan beliau dilarang untuk menjadikan satu (mengumpulkan) rambut dan busananya.” Inilah riwayat Yahya. Abur Rabi’ menyebutkan (dengan menggunakan redaksi “Di atas tulang. Dan beliau dilarang untuk mengumpulkan rambut dan busannya. (ketujuh tulang yang dimaksud adalah) kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua kaki, dan dahi.” (H.R Muslim).
“Dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhu dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam dia berkata,”Aku telah diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang dan supaya tidak mengumpulkan busana maupun rambut.” (H.R Muslim).
“Dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Aku telah diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang: dahi (beliau sambil menunjuk (bagian tubuh) di atas hidung), kedua tangan, kedua kaki, dan kedua ujung kaki. Dan kami (dilarang) untuk mengumpulkan busana dan rambut.” Maksudnya kami dilarang untuk menjadikan rambut dan busana menjadi satu untai. (H.R Muslim).
Imam Nawawi menulis, : Para ulama telah bersepakat mengenai larangan mengerjakan sholat dengan mengangkat busana, dengan menyanggul rambut atau hal yang serupa.
Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thabari mengatakan sebagai ijma’ ulama. Ibnul Mudzir telah menukil dari Hasan Al Bashri, bahwa siapa saja yang mengerjakan sholat dengan mengangkat busana dengan cara mengumpulkannya menjadi satu maupun menyanggul rambut ketika sholat maka dia harus mengulangi sholatnya. Sementara madzab mayoritas ulama menyebutkan larangan secara mutlak praktek (tidak peduli apakah seseorang melakukan secara sengaja hanya ketika sholat atau memang sebelumnya sudah.
Ad Dawudi berkata,”Larangan itu hanya berlaku ketika sholat.” Namun pendapat yang shahih adalah pendapat yang pertama. Pendapat itulah yang telah dinukil dari para sahabat dan generasi yang lain.
Dari penjelasan Imam Nawawi di atas dapat kita pahami bahwa menggulung celana dan pakaian / lengan baju ketika sholat karena kainnya panjang adalah perbuatan yang dilarang oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dan dalam hadits yang shahih diketahui juga bahwa sholat dengan celana atau kain sarung yang sampai menyentuh tempat sholat adalah perbuatan yang dilarang juga.
Sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits, yaitu ; “Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu : “Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang menjulurkan kain ke tanah dan menutup mulutnya dalam sholat.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Hadits Abu Hurairah tersebut menjelaskan larangan seseorang yang sholat dengan celana atau kain sarung yang menyentuh tanah/tempat sholat.
Sementara Walid bin Muhammad Nabih dalam Larangan Berpakaian Isbal menulis : Dan termasuk Al Kaftu adalah menggulung celana dan lengan baju, mengangkat ghatrah atau syimaagh (kain berkotak berwarna merah putih, hitam putih dan sebagainya yang biasa dipakai oleh orang Arab penutup kepalanya), dan mengumpulkan rambut dan pakaian sebagian kepada sebagian yang lain, sebelum dan ketika (melaksanakan) sholat.
Sudah menjadi pengetahuan seorang muslim bahwa apa-apa yang dilarang oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam sesungguhnya juga menjadi larangan Allah subhaanahu wa ta’ala.
Sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabada : “Hampir-hampir seorang laki-laki bersandar di atas dipannya mengada-ada dalam haditsku lalu berkata,”Kita hanya berpegang pada Kitabullah, yang halal hanyalah yang kita temukan halal di dalamnya dan yang haram hanyalah yang kita temukan haram di dalamnya. Ketahuilah apa yang diharamkan Rasulullah sama seperti yang diharamkan Allah.” (H.R. Imam Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ad-Darimi dan Al Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani.)
Oleh karena itu, marilah kita taati perintah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dengan hati yang ikhlas. Dalam hal ini mari kita tinggalkan ketika sholat memakai celana atau sarung yang sampai menyentuh tanah / sajadah / tempat sholat dan kita tinggalkan juga menggulung celana dan lengan baju ketika sholat.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ; “Dan ta`atilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (Q.S. Ali Imran :132)
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa’:5)
Label:
Agama
Kamis, 13 Oktober 2011
~::SURAT CINTA UNTUK KEKASIH SEJATIKU::~
Bismillahirrohmanirrohiim..
Surat ini ku persembahkan untuk kekasih sejatiku..
kekasihku, ku mohon terimalah surat ini, dengarkanlah suara hatiku terdalam yang ku tuliskan lewat surat ini...
Duhai kekasih sejatiku tercinta,
Wahai kekasih sejatiku terkasih..
Tuhanku semesta alam.. pemilik jiwa ragaku..
yang menggenggam hati ini.. ALLAH SUBHANAHUWATA'ALA..
Ya Allah.. ku tuliskan surat cinta ini sebagai ungkapan atas apa yang ku rasa padaMU..
kekasihku, ku mohon terimalah surat ini, dengarkanlah suara hatiku terdalam yang ku tuliskan lewat surat ini...
Duhai kekasih sejatiku tercinta,
Wahai kekasih sejatiku terkasih..
Tuhanku semesta alam.. pemilik jiwa ragaku..
yang menggenggam hati ini.. ALLAH SUBHANAHUWATA'ALA..
Ya Allah.. ku tuliskan surat cinta ini sebagai ungkapan atas apa yang ku rasa padaMU..
Ya Allah.. sungguh ku bersyukur menjadi hambaMU, menjadi Islam, dan memiliki tauladan seorang kekasihMU yg mulia,,Muhammad SAW..
Sungguh ku bersyukur memiliki Al Quranul kariim, cahayaMU, kalimatMU yang sangat menenangkanku, menghibur di saat gundahku, dan menjadi penuntunku hingga hari tersulitku kelak.. hari dimana catatan hidupku di dunia akan dibuka dan diperhitungkan..
Ya Allah.. Entah apa jadinya diriku ini jika aku bukan Islam dan tidak mengenal Islam..
Ya Allah,,Entah apa jadinya diriku ini tanpa adanya belas kasih dan maghfirahMU.. sungguh meruginya aku...
Ya Allah yang Maha Mengerti..
Sungguh ku bersyukur diriku terlahir Islam, dan berkat kasihMU hingga saat ini namaMU pun masih selalu terukir di hatiku.. dan ku harap akan selamanya hingga tak ada nafasku...
tapi ya Allah,, sungguh akupun sering mempertanyakan diri ini, hati, jiwa, dan raga ini, "apakah memang diriku sudah benar-benar Islam? apakah benar Allah selalu di hatiku? Apakah benar Allah adalah kekasih sejatiku? apakah aku telah jujur dan tulus mengatakan aku mencintaiNYA?"
kemudian sering terlintas pertanyaan yang sungguh membuat hatiku tersayat sayat.. "apa buktinya bahwa aku sungguh seorang Islam, apa buktinya aku adalah hamba yang sungguh mencintaiNYA, dan apakah Allah sudah menerima cintaku dan meridhoiku sebagai kekasihNYA?"
Ya Allah,,sungguh aku takut, aku malu..
nyatanya diriku memang lebih sering mengkhianatiMU,
diriku terlalu sering lupa akan adanya Engkau di hidupku..
terlalu sering berubah lagi menjadi lalai, setelah bertekad akan bersungguh-sungguh menjadi lebih baik dalam melakukan segala hal yang Engkau cintai dan tidak melakukan yang Kau benci..
Ya Allah, aku sungguh lalai menjagaMU, mungkin karna kecongkakan dan lemahku...
Ya Allah, aku sering mengkambing hitamkan syaitan padahal memang semua karna kelemahanku..
Ya Allah,,sungguh kini aku menyadarinya, aku mungkin belum pantas mengakui cinta kepadaMU tanpa ada pembuktian yang nyata..
Duhai kekasihku,,
Ya Allah yang Maha Mengerti..
Sungguh ku bersyukur diriku terlahir Islam, dan berkat kasihMU hingga saat ini namaMU pun masih selalu terukir di hatiku.. dan ku harap akan selamanya hingga tak ada nafasku...
tapi ya Allah,, sungguh akupun sering mempertanyakan diri ini, hati, jiwa, dan raga ini, "apakah memang diriku sudah benar-benar Islam? apakah benar Allah selalu di hatiku? Apakah benar Allah adalah kekasih sejatiku? apakah aku telah jujur dan tulus mengatakan aku mencintaiNYA?"
kemudian sering terlintas pertanyaan yang sungguh membuat hatiku tersayat sayat.. "apa buktinya bahwa aku sungguh seorang Islam, apa buktinya aku adalah hamba yang sungguh mencintaiNYA, dan apakah Allah sudah menerima cintaku dan meridhoiku sebagai kekasihNYA?"
Ya Allah,,sungguh aku takut, aku malu..
nyatanya diriku memang lebih sering mengkhianatiMU,
diriku terlalu sering lupa akan adanya Engkau di hidupku..
terlalu sering berubah lagi menjadi lalai, setelah bertekad akan bersungguh-sungguh menjadi lebih baik dalam melakukan segala hal yang Engkau cintai dan tidak melakukan yang Kau benci..
Ya Allah, aku sungguh lalai menjagaMU, mungkin karna kecongkakan dan lemahku...
Ya Allah, aku sering mengkambing hitamkan syaitan padahal memang semua karna kelemahanku..
Ya Allah,,sungguh kini aku menyadarinya, aku mungkin belum pantas mengakui cinta kepadaMU tanpa ada pembuktian yang nyata..
Duhai kekasihku,,
ku sering teringat dengan firmanMU dalam sebuah hadits,
Rasulullah saw. bersabda, "Allah berfirman, 'Aku heran denganmu wahai anak Adam, Aku yang telah menciptakanmu tapi engkau menyembah selain Aku. Aku yang memberimu rezeki tapi engkau bersyukur kepada selain Aku. Aku perlihatkan rasa cintaKu kepadamu dengan memberi nikmat---padahal Aku tidak membutuhkanmu---tapi engkau perlihatkan rasa bencimu kepadaKu dengan melakukan maksiat, padahal engkau membutuhkanku. Kebaikanku senantiasa turun kepadamu tapi keburukanmu senantiasa naik kepadaku'"
Ya Allah.. sungguh sedih hati ini mengetahui curahan hatiMu tersebut..
membuat air mataku mulai menari-nari di pipi..
dan secepat kilat hati pun terasa basah karna isak tangisku.
Ya Allah aku takut akan pedihnya siksaMU..
Ya Allahu robbi,, Allahu goffar.. ku mohon ampunilah aku..
Wahai cinta sejatiku, kekasih hatiku, harapanku,..
terimalah maaf dariku..Astaghfirullohal'adzii m..
Astaghfirullohal'adziim..Astag hfirullohal'adziim..
Banyak pendosa, termasuk diriku..
ketika diingatkan agar berhenti dari maksiatnya,
serta merta menjawab bahwa Allah SWT itu Maha Pengasih dan Penyayang...
Padahal, selain memiliki sifat tersebut, Engkau juga memiliki sifat Maha Keras azab-Nya..
Ya Allah sungguh sangat takut diri ini,
saat firmanMu yang tertulis dalam QS. Al Maidah: 98 mengingatkanku..
Ya Allah ya Rohman,
izinkanlah aku perbaiki semua sebelum waktuku berjumpa denganMU tiba.
Duhai kekasih sejatiku,
Sungguh betapa aku malu atas semua yg Kau beri,
padahal diriku terlalu sering membuatMU kecewa..
Entah mungkin karna ku terlena, sementara Engkau beri aku kesempatan berulang kali agar aku kembali..
Ya Allah betapa tak ada apa-apanya aku di hadapanMU..
YA Allah,, Hanya Engkaulah cinta sejatiku,,takkan ada lagi illah selainMU..
Ya Allah ya Rohiim..
pemilik cinta dari segala cinta..
Aku sadar kini, mencintai manusia bisa menimbulkan kekecewaan teramat dalam..
Rasulullah saw. bersabda, "Allah berfirman, 'Aku heran denganmu wahai anak Adam, Aku yang telah menciptakanmu tapi engkau menyembah selain Aku. Aku yang memberimu rezeki tapi engkau bersyukur kepada selain Aku. Aku perlihatkan rasa cintaKu kepadamu dengan memberi nikmat---padahal Aku tidak membutuhkanmu---tapi engkau perlihatkan rasa bencimu kepadaKu dengan melakukan maksiat, padahal engkau membutuhkanku. Kebaikanku senantiasa turun kepadamu tapi keburukanmu senantiasa naik kepadaku'"
Ya Allah.. sungguh sedih hati ini mengetahui curahan hatiMu tersebut..
membuat air mataku mulai menari-nari di pipi..
dan secepat kilat hati pun terasa basah karna isak tangisku.
Ya Allah aku takut akan pedihnya siksaMU..
Ya Allahu robbi,, Allahu goffar.. ku mohon ampunilah aku..
Wahai cinta sejatiku, kekasih hatiku, harapanku,..
terimalah maaf dariku..Astaghfirullohal'adzii
Astaghfirullohal'adziim..Astag
Banyak pendosa, termasuk diriku..
ketika diingatkan agar berhenti dari maksiatnya,
serta merta menjawab bahwa Allah SWT itu Maha Pengasih dan Penyayang...
Padahal, selain memiliki sifat tersebut, Engkau juga memiliki sifat Maha Keras azab-Nya..
Ya Allah sungguh sangat takut diri ini,
saat firmanMu yang tertulis dalam QS. Al Maidah: 98 mengingatkanku..
Ya Allah ya Rohman,
izinkanlah aku perbaiki semua sebelum waktuku berjumpa denganMU tiba.
Duhai kekasih sejatiku,
Sungguh betapa aku malu atas semua yg Kau beri,
padahal diriku terlalu sering membuatMU kecewa..
Entah mungkin karna ku terlena, sementara Engkau beri aku kesempatan berulang kali agar aku kembali..
Ya Allah betapa tak ada apa-apanya aku di hadapanMU..
YA Allah,, Hanya Engkaulah cinta sejatiku,,takkan ada lagi illah selainMU..
Ya Allah ya Rohiim..
pemilik cinta dari segala cinta..
Aku sadar kini, mencintai manusia bisa menimbulkan kekecewaan teramat dalam..
Mencinta manusia khususnya lawan jenis di luar ikatan suci adalah sebuah kesia-siaan..
Kini, lebih baik mereka membenciku daripada Kau membenciku karna hatiku ternodai, dan cinta untukMu secara tak sadar sudah ku khianati...
Kini ku sadar, mencintaiMu memang tidak pernah ada kekecewaan..
karna aku yakin Kau selalu membalas cinta hambaMu..
Ya Allah,,meski tak pantas,
tapi aku ingin selalu berusaha mencintaiMU setulusnya,
sebenar-benar aku cinta...
Aku ingin mendekatiMU selamanya, sehina apapun diriku..
Kini, lebih baik mereka membenciku daripada Kau membenciku karna hatiku ternodai, dan cinta untukMu secara tak sadar sudah ku khianati...
Kini ku sadar, mencintaiMu memang tidak pernah ada kekecewaan..
karna aku yakin Kau selalu membalas cinta hambaMu..
Ya Allah,,meski tak pantas,
tapi aku ingin selalu berusaha mencintaiMU setulusnya,
sebenar-benar aku cinta...
Aku ingin mendekatiMU selamanya, sehina apapun diriku..
Ku berharap untuk bertemu denganMU ya Robbi..
Ya Allah,,meski dosaku terlalu banyak,,
namun aku tak akan lelah memohon ampunanMU, karna Kau selalu memotivasiku dalam firmanMU, "Wahai anak Adam selama engkau berdosa dan berharap kepadaKu, niscaya Aku ampuni segala dosamu yang telah lalu dan Aku tidak perdulikan lagi. Wahai anak Adam jikalau dosamu membumbung setinggi langit lalu engkau meminta ampunanKU, pasti engkau Ku ampuni. Wahai anak Adam, andai engkau datang kepada-Ku dengan kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau bertemuKu dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku sedikitpun, pasti Aku mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula."
Subhanallah walhamdulillah walaailaahaillallah wallahuakbar..
sungguh Maha Luasnya ampunanMU itu...
ya Allah subhanahuwata'ala..
kekasih sejatiku..
dalam sujud panjangku di hening malammu..
Ku memohon ampunanMU, terimalah cintaku ya Tuhanku..
Ya Allah,,meski dosaku terlalu banyak,,
namun aku tak akan lelah memohon ampunanMU, karna Kau selalu memotivasiku dalam firmanMU, "Wahai anak Adam selama engkau berdosa dan berharap kepadaKu, niscaya Aku ampuni segala dosamu yang telah lalu dan Aku tidak perdulikan lagi. Wahai anak Adam jikalau dosamu membumbung setinggi langit lalu engkau meminta ampunanKU, pasti engkau Ku ampuni. Wahai anak Adam, andai engkau datang kepada-Ku dengan kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau bertemuKu dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku sedikitpun, pasti Aku mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula."
Subhanallah walhamdulillah walaailaahaillallah wallahuakbar..
sungguh Maha Luasnya ampunanMU itu...
ya Allah subhanahuwata'ala..
kekasih sejatiku..
dalam sujud panjangku di hening malammu..
Ku memohon ampunanMU, terimalah cintaku ya Tuhanku..
Jangan biarkan ku berpaling lagi dariMu dan janganlah Engkau palingkan wajahMU dariku...
karna tak ada daya dan upayaku tanpa kasih sayangMU di hidupku..
tak ada artinya hidupku jika taubatku tak mendapat ridho dariMU..
DUHAI KEKASIH SEJATIKU..
karna tak ada daya dan upayaku tanpa kasih sayangMU di hidupku..
tak ada artinya hidupku jika taubatku tak mendapat ridho dariMU..
DUHAI KEKASIH SEJATIKU..
Label:
Agama
Ada Kemudahan bersama Kesulitan
Dari paparan tersebut, kita mengetahui ternyata Allah menimpakan musibah dan menakdirkan kesulitan bukan untuk menyulitkan hamba-Nya, apalagi menzhaliminya. Maha suci Allah dari hal demikian. Akan tetapi, musibah dan kesulitan itu adalah ujian yang manfaatnya akan kembali kepada hamba, yang kebanyakan adalah sebagai akibat dari ulah hamba itu sendiri.
Dan jika kita benar-benar memperhatikan musibah dan kesulitan yang Allah takdirkan, niscaya kita akan mendapati bahwa bersama setiap kesulitan itu pasti ada kemudahan yang mengiringinya. Ini adalah kenyataan, dan ini adalah janji Allah ta’ala.
Allah ta’ala berfirman,
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (*) إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
“Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” (asy-Syarh: 5-6)
Syekh Abdurrahman as-Sa’di v menjelaskan, ayat ini merupakan kabar gembira bahwa setiap kesusahan dan kesulitan pasti diiringi oleh kemudahan. Sehingga seandainya kesulitan itu masuk ke dalam liang binatang Dhab, niscaya kemudahan juga akan ikut masuk dan mengeluarkannya.
Beliau juga menjelaskan, bahwa sebuah kesulitan akan diiringi oleh dua kemudahan. Maka satu kesulitan tidak akan bisa mengalahkan dua kemudahan. Dan kesulitan yang dimaksud adalah umum, mencakup segala bentuk kesulitan. Seberapa besar pun tingkat kesulitan pasti diakhiri dengan kemudahan. (Lihat Taisirul Karimir Rahman)
Pada ayat tadi, Allah menegaskan dengan perkataan-Nya, “bersama kesulitan” yang hal ini menunjukkan akan dekatnya kemudahan itu setelah datangnya kesulitan.
Demikian juga sabda Nabi shollallohu’alaihi wa sallam,
وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
“Dan sesungguhnya kelapangan ada bersama dengan kesempitan, dan bersama kesulitan pasti ada kemudahan.” (Riwayat Ahmad)
Allah ta’ala berfirman,
حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلا إنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ
“Sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.’” (al-Baqarah: 214)
Dan perlu kita pahami bahwa kemudahan ini terkadang berupa kesuksesan yang Allah berikan kepada hamba-Nya dalam menghadapi kesulitan ini, dan terkadang berupa kelapangan dada untuk sabar dan ridha menerima takdir dan kehendak Allah ini. Sehingga janganlah kita sampai berprasangka buruk kepada Allah Ta’ala ketika mendapati suatu kesulitan dan musibah.
Label:
Agama
Adab Ta’aruf yang Baik ^_^
1. Menahan Pandangan
Allah berfirman, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya …’” (an-Nur: 30-31)
Yakni, mata tak boleh jelalatan melihat calon pasangan atau bagian dari tubuhnya yang menggoda selera, atau memelototi wajahnya untuk mencari kenikmatan. Melihat diperbolehkan bila untuk memastikan kecocokan saja. Artinya, setelah segala sesuatu yang lain dianggap sudah saling cocok, melihat sebagai penentunya.
2. Menutup aurat
Allah berfirman,“… Dan janganlah mereka (wanita-wanita mukmin) menampilkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari pandangan dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya ….” (an-Nur: 31)
Artinya, bila harus berbicara dengan pria non mahram, seorang wanita muslimah harus menutup aurat sebatas yang dia yakini sebagai aurat, menurut dasar yang jelas. Kecuali saat nazhar dengan tujuan memastikan kecocokan secara fisik, seperti tersebut di atas. Saat itu boleh dibuka sebagian aurat, asalkan bukan untuk dinikmati, tapi sekadar memastikan kecocokan fisik saja, maka yang dilihat juga
harus sangat dibatasi.
3. Tenang dan Terhormat dalam Gerak-Gerik
Allah berfirman,“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (al-Ahzab: 32)
4. Serius dan Sopan dalam Berbicara
Allah berfirman,“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (al-Ahzab: 32)
5. Hindari Membicarakan Hal-hal yang Tidak Perlu
Allah berfirman,“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna…” (al-Mukminun : 1-3)
Selanjutnya, proses pertemuan harus ditemani oleh mahram, karena berduaan antara pria dan wanita yang belum menikah adalah haram, sebagaimana yang kita ketahui bersama.
Terakhir, ingatlah Allah saat sedang berhadapan dengan calon pasangan. Lupa sekejap saja, setan akan hingga menyerta. Berhati-hati yach ^_^
Label:
Agama
Jilbab Syar'i Saudariku Muslimah :)
Statemen ‘ingin menjilbabi hati’ ini telah melekat di hati banyak wanita muda. Mereka enggan mengenakan hijab dengan alasan masih belum siap dan ingin menjilbabi hatinya dulu. Kelompok ini bukan tidak siap, tetapi bisa jadi enggan melakukan persiapan.
Jika wanita islam enggan mengenakan hijab, lantas apa bedanya mereka dengan wanita non muslim? Sesungguhnya hijab itu adalah pembeda antara wanita muslim dengan non muslim.
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan anak-anak orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al-Ahzab 59).
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.....” (An-Nur 31).
Kriteria busana syar’i yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan, maka tidak boleh ditampakkan leher dan lain-lain walaupun hanya sebesar uang logam.
2. Bukan busana perhiasan yang justru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni.
3. Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis, dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk tubuhnya tampak atau transparan.
4. Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya.
5. Tidak menyerupai kaum laki-laki seperti memakai celana panjang (ketat), kaos oblong, dan semacamnya. Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
6. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir.
Label:
Agama
Dalil Ulama Yang Tidak Mewajibkan Bagi Wanita Untuk Memakai Cadar
Inilah secara ringkas dalil-dalil para ulama yang tidak mewajibkan cadar bagi wanita.
Pertama , firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nuur: 31)
Tentang perhiasan yang biasa nampak ini, Ibnu Abbas berkata, “Wajah dan telapak tangan.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Isma’il Al Qadhi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 59-60, Penerbit Al Maktabah Al Islamiyyah, Cet. I. Tetapi berbagai riwayat dari Ibnu Abbas tentang penafsiran ini dilemahkan oleh Syeikh Mushthafa Al Adawi dalam kitabnya Jami’ Ahkamin Nisa . Tentang hal ini terdapat riwayat-riwayat
Perkataan serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar. (Riwayat ini dishahihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 59-60). Berdasarkan penafsiran kedua sahabat ini jelas bahwa wajah dan telapak tangan wanita boleh kelihatan, sehingga bukan merupakan aurat yang wajib ditutup.
Kedua , firman Allah,
Kedua , firman Allah,
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Allah ta’ala memerintahkan para wanita menutupkan khimar (kerudung)pada belahan-belahan baju (dada dan lehernya), maka ini merupakan nash menutupi aurat, leher dan dada. Dalam firman Allah ini juga terdapat nash bolehnya membuka wajah, tidak mungkin selain itu.” ( Al Muhalla III/216-217, Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 73).
Karena memang makna khimar (kerudung) adalah penutup kepala. Demikian diterangkan oleh para ulama, seperti tersebut dalam An Nihayah karya Imam Ibnul Atsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Al Hafizh Ibnu Katsir, Tafsir Fathu Al Qadir karya Asy Syaukani, dan lainnya. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 72-73).
Ketiga , firman Allah subhanahu wa ta’ala,
Karena memang makna khimar (kerudung) adalah penutup kepala. Demikian diterangkan oleh para ulama, seperti tersebut dalam An Nihayah karya Imam Ibnul Atsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Al Hafizh Ibnu Katsir, Tafsir Fathu Al Qadir karya Asy Syaukani, dan lainnya. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 72-73).
Ketiga , firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِين
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memeliharakemal uannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 30,31)
Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri wanita ada sesuatu yang terbuka dan mungkin untuk dilihat. Sehingga Allah memerintahkan untuk menahan pandangan dari wanita. Dan yang biasa nampak itu yaitu wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 76,77). Semakna dengan ayat tersebut ialah hadits-hadits yang memerintahkan menahan pandangan dari wanita dan larangan mengulangi pandangan jika telah terlanjur memandang dengan tidak sengaja.
Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri wanita ada sesuatu yang terbuka dan mungkin untuk dilihat. Sehingga Allah memerintahkan untuk menahan pandangan dari wanita. Dan yang biasa nampak itu yaitu wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 76,77). Semakna dengan ayat tersebut ialah hadits-hadits yang memerintahkan menahan pandangan dari wanita dan larangan mengulangi pandangan jika telah terlanjur memandang dengan tidak sengaja.
Di antaranya,
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا بُدَّ لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ إِنْ أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الأَذَى وَرَدُّ السَّلاَمِوَاْل
Dari Abu Said Al Khudri radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu‘ala ihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah kamu duduk-duduk di jalan”. Maka para Sahabat berkata, “Kami tidak dapat meninggalkannya , karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap. ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelisdi jalan), maka berilah hak jalan.” Sahabat bertanya, “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 1150, Muslim, Abu Dawud (4816). Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah 6/11-13)
Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali radhiallahu ‘anhu ,
Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali radhiallahu ‘anhu ,
يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ
“Wahai Ali, janganlah engkau turutkan pandangan (pertama) dengan pandangan (kedua), karena engkau berhak (yakni, tidak berdosa) pada pandangan (pertama), tetapi tidak berhak pada pandangan (kedua).” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 77)
Jarir bin Abdullah berkata,
Jarir bin Abdullah berkata,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ اصْرِفْ بَصَرَكَ
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 78)
Al Qadhi ‘Iyadh berkata, “Para ulama berkata, di sini terdapat hujjah (argumen) bahwa wanita tidak wajib menutupi wajahnya di jalan, tetapi hal itu adalah sunah yangdisukai. Dan yang wajib bagi laki-laki ialah menahan pandangan dari wanita dalam segala keadaan, kecuali untuk tujuan yang syar’i (dibenarkan agama). Hal itu disebutkan oleh Muhyiddin An Nawawi, dan beliau tidak menambahinya.” ( Adab Asy Syar’iyyah I/187, karya Ibnu Muflih. Lihat: JilbabAl Mar’ah Al Muslimah , hal. 77).
Keempat , Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha , diaberkata,
Al Qadhi ‘Iyadh berkata, “Para ulama berkata, di sini terdapat hujjah (argumen) bahwa wanita tidak wajib menutupi wajahnya di jalan, tetapi hal itu adalah sunah yangdisukai. Dan yang wajib bagi laki-laki ialah menahan pandangan dari wanita dalam segala keadaan, kecuali untuk tujuan yang syar’i (dibenarkan agama). Hal itu disebutkan oleh Muhyiddin An Nawawi, dan beliau tidak menambahinya.” ( Adab Asy Syar’iyyah I/187, karya Ibnu Muflih. Lihat: JilbabAl Mar’ah Al Muslimah , hal. 77).
Keempat , Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha , diaberkata,
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا
Bahwa Asma’ bintu Abi Bakar menemui Rasulullah shallallahu‘ala ihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya dan berkata, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu, jika telah mendapatkan haidh, tidak pantas terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Dawud, Thabarani, Ibnu ‘Adi, dari jalan Sa’id bin Basyir dari Qatadah dari Khalid bin Duraik dari ‘Aisyah. Ibnu ‘Adi berkata, “Terkadang Khalid mengatakan dari Ummu Salamah, sebagai ganti dari ‘Aisyah.” Sanad hadits ini lemah, sebagaimana Abu Dawud berkata setelah meriwayatkannya , “Hadits ini mursal, Khalid bin Duraik tidak bertemu ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Demikian juga perawi bernama Sa’id bin Basyir lemah.” )
Hadits ini sesungguhnya lemah, tetapi Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini dikuatkan dengan beberapa penguat (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 58).
(1) Riwayat mursal shahih dari Qatadah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Jika seorang gadis kecil telah haidh, maka tidak pantas terlihat sesuatu darinya kecuali wajahnya dan tangannya sampai pergelangan.” (Tetapi kemungkinan riwayat ini sama sanadnya dengan riwayat di atas, yaitu Qatadah mendapatkan hadits ini dari Khalid bin Duraik, sehingga tidak dapat menguatkan. Wallahu a’lam ).
(2) Diriwayatkan oleh Thabrani dan Al Baihaqi dari jalan IbnuLuhai’ah, dari ‘Iyadh bin Abdullah, bahwa dia mendengar Ibrahim bin ‘Ubaid bin Rifa’ah Al Anshari menceritakan dari bapaknya, aku menyangka dari Asma’ binti ‘Umais yang berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui ‘Aisyah, dan di dekat ‘Aisyah ada saudarinya, yaituAsma bintu Abi Bakar. Asma memakai pakaian buatan Syam yang longgar lengan bajunya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau bangkit lalu keluar. Maka ‘Aisyah berkata kepada Asma, “Menyingkirlah engkau, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihat perkara yang tidak beliau sukai.
Hadits ini sesungguhnya lemah, tetapi Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini dikuatkan dengan beberapa penguat (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 58).
(1) Riwayat mursal shahih dari Qatadah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Jika seorang gadis kecil telah haidh, maka tidak pantas terlihat sesuatu darinya kecuali wajahnya dan tangannya sampai pergelangan.” (Tetapi kemungkinan riwayat ini sama sanadnya dengan riwayat di atas, yaitu Qatadah mendapatkan hadits ini dari Khalid bin Duraik, sehingga tidak dapat menguatkan. Wallahu a’lam ).
(2) Diriwayatkan oleh Thabrani dan Al Baihaqi dari jalan IbnuLuhai’ah, dari ‘Iyadh bin Abdullah, bahwa dia mendengar Ibrahim bin ‘Ubaid bin Rifa’ah Al Anshari menceritakan dari bapaknya, aku menyangka dari Asma’ binti ‘Umais yang berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui ‘Aisyah, dan di dekat ‘Aisyah ada saudarinya, yaituAsma bintu Abi Bakar. Asma memakai pakaian buatan Syam yang longgar lengan bajunya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau bangkit lalu keluar. Maka ‘Aisyah berkata kepada Asma, “Menyingkirlah engkau, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihat perkara yang tidak beliau sukai.
Maka Asma menyingkir. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, lalu Aisyah bertanya kenapa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit (dan keluar). Maka beliau menjawab, “Tidakkah engkau melihat keadaan Asma, sesungguhnya seorang wanita muslimah itu tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini”, lalu beliau memegangi kedua lengan bajunya dan menutupkan pada kedua telapak tangannya, sehingga yang nampak hanyalah jari-jarinya, kemudian meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua pelipisnyasehin gga yang nampak hanyalah wajahnya.”
Al-Baihaqi menyatakan, “Sanadnya dha’if.” Kelemahan hadits ini karena perawi yang bernama Ibnu Luhai’ah sering keliru setelah menceritakan dengan hafalannya, yang sebelumnya dia seorang yang utama dan terpercaya ketika menceritakan dengan bukunya. Syaikh Al Albani menyatakanbahwa
(3) Pendapat sebagian sahabat (seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar) yang menjelaskan perhiasan yang biasa nampak yang boleh tidak ditutup, yaitu wajah dan telapak tangan. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 59).
Kelima , Jabir bin Abdillah berkata,
شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ يَوْمَ الْعِيدِ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلَالٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ فَقَامَتِ امْرَأَةٌ مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ قَالَ فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِينَ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ مِنْ أَقْرِطَتِهِنَّ
Aku menghadiri shalat hari ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah, dengan tanpa azan dan tanpa iqamat. Kemudian beliau bersandar pada Bilal, memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan mendorong untuk menaati-Nya. Beliau menasihati dan mengingatkan orang banyak. Kemudianbeliau berlalu sampai mendatangi para wanita, lalu beliau menasihati dan mengingatkan mereka. Beliau bersabda, “Hendaklah kamu bersedekah, karena mayoritas kamu adalah bahan bakar neraka Jahannam!” Maka berdirilah seorang wanita dari tengah-tengah mereka, yang pipinya merah kehitam-hitaman , lalu bertanya, “Kenapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Karena kamu banyak mengeluh dan mengingkari (kebaikan) suami.” Maka para wanita itu mulai bersedekah dengan perhiasan mereka, yang berupa giwang dan cincin, mereka melemparkan pada kain Bilal. (HSR Muslim, dan lainnya)
Hadits ini jelas menunjukkan wajah wanita bukan aurat, yakni bolehnya wanita membuka wajah. Sebab jika tidak, pastilah Jabir tidak dapat menyebutkan bahwa wanita itu pipinya merah kehitam-hitaman . (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 59) (Tetapi dalil ini dibantah dengan penjelasan bahwa hadits ini yang mahfudz (shahih) dengan lafazh min safilatin nisa’ (dari wanita-wanita rendah) sebagai ganti lafazh sithatin nisa’ (dari wanita dari tengah-tengah). Yang hal itu mengisyaratkan wanita tersebut adalah budak, sedangkan budak tidak wajib menutupi wajah. Atau kejadian ini sebelum turunnya ayat hijab. Wallahu a’lam ).
Keenam , Ibnu Abbas berkata,
Hadits ini jelas menunjukkan wajah wanita bukan aurat, yakni bolehnya wanita membuka wajah. Sebab jika tidak, pastilah Jabir tidak dapat menyebutkan bahwa wanita itu pipinya merah kehitam-hitaman
Keenam , Ibnu Abbas berkata,
أَرْدَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفَضْلَ بْنَ عَبَّاسٍ … فَوَقَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنَّاسِ يُفْتِيهِمْ وَأَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ وَضِيئَةٌ تَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَأَعْجَبَهُ حُسْنُهَا فَالْتَفَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا فَأَخْلَفَ بِيَدِهِ فَأَخَذَ بِذَقَنِ الْفَضْلِ فَعَدَلَ وَجْهَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهَا …
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Al Fadhl bin Abbas… kemudian beliau berhenti untuk memberi fatwa kepada orang banyak. Datanglah seorang wanita yang cantik dari suku Khats’am meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mulailah Al Fadhl melihat wanita tersebut, dan kecantikannya mengagumkannya. Nabi ‘alaihi wa sallam pun berpaling, tetapi Al Fadhl tetap melihatnya. Maka nabi ‘alaihi wa sallam memundurkan tangannya dan memegang dagu Al Fadhl, kemudian memalingkan wajah Al Fadhl dari melihatnya…” (HR.Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Kisah ini juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu , dan dia menyebutkan bahwa permintaan fatwa itu terjadi di tempat penyembelihan kurban, setelah Rasulullah melemparkan jumrah, lalu dia menambahkan, “Maka Abbas berkata kepada Rasulullah ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kenapa anda memalingkan leher anak pamanmu?” Beliau menjawab, “Aku melihat seorang pemudadan seorang pemudi, sehingga aku tidak merasa aman dari syaitan (menggoda) keduanya” (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya. Syaikh Al Albani menyatakan, “Sanadnya bagus” )
Kisah ini juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu , dan dia menyebutkan bahwa permintaan fatwa itu terjadi di tempat penyembelihan kurban, setelah Rasulullah melemparkan jumrah, lalu dia menambahkan, “Maka Abbas berkata kepada Rasulullah ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kenapa anda memalingkan leher anak pamanmu?” Beliau menjawab, “Aku melihat seorang pemudadan seorang pemudi, sehingga aku tidak merasa aman dari syaitan (menggoda) keduanya” (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya. Syaikh Al Albani menyatakan, “Sanadnya bagus” )
Dengan ini berarti, bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah tahallul (selesai) dari ihram, sehingga wanita tersebut bukanlah muhrimah (wanita yang sedang berihram,dengan hajji atau umrah).
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Seandainya wajah wanitamerupakan
Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat perintah untuk menahan pandangan karena khawatir fitnah. Konsekuensinya jika aman dari fitnah, maka tidak terlarang. Hal itu dikuatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memalingkan wajah Al Fadhlsampai dia menajamkan pandangan, karena kekagumannya terhadap wanita tersebut, sehingga beliau khawatir fitnah menimpanya. Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) pertarungan watak dasar manusia terhadapnya serta kelemahan manusia dari kecenderungan dan kekaguman terhadap wanita. Juga terdapat (dalil) bahwa istri-istri kaum mukminin tidak wajib berhijab sebagaimana istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena (kalau memang hal itu) wajib bagi seluruh wanita, pastilah Nabi shallallahu ‘alaihiwa sallam memerintahkan kepada wanita dari suku Khats’am tersebut untuk menutupi (dirinya) dan tidak memalingkan wajah Al Fadhl. Di dalamnya juga terdapat (dalil) bahwa menutup wajah wanita tidak wajib, Para ulamaberijma’ bahwa wanita boleh menampakkan wajahnya ketika shalat, walaupun dilihat oleh laki-laki asing.” ( Fathu Al-Bari XI/8) Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , sehingga hukumnya muhkam (tetap; tidak dihapus)
Ketujuh , Sahl bin Sa’d berkata,
أَنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ جِئْتُ لِأَهَبَ لَكَ نَفْسِي فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ
“Bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya datang untuk menghibahkan diriku kepada Anda.” MakaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau menaikkan dan menurunkan pandangan kepadanya. Lalu beliau menundukkan kepalanya……” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) bolehnya memperhatikan kecantikan seorang wanita karena berkehendak menikahinya… tetapi (pemahaman) ini terbantah dengan anggapan bahwa hal itu khusus bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau ma’shum, dan yang telah menjadi kesimpulan kami, bahwa tidak haram bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat wanita mukmin yang bukan mahram, ini berbeda dengan selain beliau.
Sedangkan Ibnul ‘Arabi menempuh cara lain dalam menjawab hal tersebut, diamengatakan, “Kemungkinan hal itu sebelum (kewajiban) hijab, atau setelahnya tetapi dia menyelubungi dirinya.” Tetapi rangkaian hadits ini jauh dari apa yang dia katakan.” ( Fathul Bari IX/210).
Kedelapan , ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) bolehnya memperhatikan kecantikan seorang wanita karena berkehendak menikahinya… tetapi (pemahaman) ini terbantah dengan anggapan bahwa hal itu khusus bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau ma’shum, dan yang telah menjadi kesimpulan kami, bahwa tidak haram bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat wanita mukmin yang bukan mahram, ini berbeda dengan selain beliau.
Sedangkan Ibnul ‘Arabi menempuh cara lain dalam menjawab hal tersebut, diamengatakan, “Kemungkinan hal itu sebelum (kewajiban) hijab, atau setelahnya tetapi dia menyelubungi dirinya.” Tetapi rangkaian hadits ini jauh dari apa yang dia katakan.” ( Fathul Bari IX/210).
Kedelapan , ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلَاةَ لَا يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ
“Dahulu wanita-wanita mukminah biasa menghadiri shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menutupi tubuh (mereka) dengan selimut. Kemudian (mereka) kembali ke rumah-rumah mereka ketika telah menyelesaikan shalat. Tidak ada seorang pun mengenal mereka karena gelap.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain,
وَمَا يَعْرِفُ بَعْضُنَا وُجُوْهَ بَعْضٍ
Dalam riwayat lain,
وَمَا يَعْرِفُ بَعْضُنَا وُجُوْهَ بَعْضٍ
“Dan sebagian kami tidak mengenal wajah yang lain.” (HR. Abu Ya’la di dalam Musnadnya. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 66)
Dari perkataan ‘Aisyah, “Tidak ada seorangpun mengenal mereka karena gelap.” dapat dipahami, jika tidak gelap niscaya dikenali, sedangkan mereka dikenali -menurut kebiasaan- dari wajahnya yang terbuka. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 65).
Kesembilan ,
Dari perkataan ‘Aisyah, “Tidak ada seorangpun mengenal mereka karena gelap.” dapat dipahami, jika tidak gelap niscaya dikenali, sedangkan mereka dikenali -menurut kebiasaan- dari wajahnya yang terbuka. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 65).
Kesembilan ,
ketika Fatimah binti Qais dicerai thalaq tiga oleh suaminya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang kepadanya memerintahkan agar dia ber-’iddah di rumah Ummu Syuraik.
Tetapi kemudian beliau mengutus seseorang kepadanya lagi dengan menyatakan,
أَنَّ أُمَّ شَرِيكٍ يَأْتِيهَا الْمُهَاجِرُونَ
“Bahwa Ummu Syuraik biasa didatangi oleh orang-orang Muhajirin yang pertama. Maka hendaklah engkau pergi ke (rumah) Ibnu Ummi Maktum yang buta, karena jika engkau melepaskan khimar (kerudung, penutup kepala) dia tidak akan melihatmu. Fathimah binti Qais pergi kepadanya…” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa wajah bukan aurat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan Fathimah bintiQais dengan memakai khimar dilihat oleh laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa wajahnya tidak wajib ditutup, sebagaimana kewajiban menutup kepalanya. Tetapi karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir dia melepaskan khimarnya (kerudung), sehingga akan nampak apa yang harus ditutupi, maka beliau memerintahkanny a dengan yang lebih selamat untuknya; yaitu berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang buta. Karena dia tidak akan melihatnya jika Fathimah binti Qais melepaskan khimar. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 65).
Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Karena Fathimah binti Qais menyebutkan bahwa setelah habis ‘iddahnya dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kisah tentang Dajjal dari Tamim Ad Dari yang baru masuk Islam dari Nasrani. Sedangkan Tamim masuk Islam tahun 9 H. Adapun ayat jilbab turun tahun 3 H atau 5 H, sehingga kejadian ini setelah adanya kewajiban berjilbab. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 66-67).
Kesepuluh , Abdurrahman bin ‘Abis,
Hadits ini menunjukkan bahwa wajah bukan aurat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan Fathimah bintiQais dengan memakai khimar dilihat oleh laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa wajahnya tidak wajib ditutup, sebagaimana kewajiban menutup kepalanya. Tetapi karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir dia melepaskan khimarnya (kerudung), sehingga akan nampak apa yang harus ditutupi, maka beliau memerintahkanny
Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Karena Fathimah binti Qais menyebutkan bahwa setelah habis ‘iddahnya dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kisah tentang Dajjal dari Tamim Ad Dari yang baru masuk Islam dari Nasrani. Sedangkan Tamim masuk Islam tahun 9 H. Adapun ayat jilbab turun tahun 3 H atau 5 H, sehingga kejadian ini setelah adanya kewajiban berjilbab. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 66-67).
Kesepuluh , Abdurrahman bin ‘Abis,
سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قِيلَ لَهُ أَشَهِدْتَ الْعِيدَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ وَلَوْلَا مَكَانِي مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ حَتَّى أَتَى الْعَلَمَ الَّذِي عِنْدَ دَارِ كَثِيرِ بْنِ الصَّلْتِ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ وَمَعَهُ بِلَالٌ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ فَرَأَيْتُهُنَّ
“Saya mendegar Ibnu Abbas ditanya, “Apakah Anda (pernah) menghadiri (shalat) ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Dia menjawab, “Ya, dan jika bukan karena posisiku (umurku) yang masih kecil, niscaya saya tidak menyaksikannya. (Rasulullah keluar) sampai mendatangi tanda yang ada di dekat rumah Katsir bin Ash Shalt, lalu beliau shalat, kemudian berkhutbah. Lalu beliau bersama Bilal mendatangi para wanita, kemudian menasihati mereka, mengingatkan mereka, dan memerintahkan mereka untuk bersedekah. Maka aku lihat para wanita mengulurkan tangan mereka melemparkannya (cincin, dan lainnya sebagaisedekaah ) ke kain Bilal. Kemudian Beliau dan Bilal pulang ke rumahnya.” (HR. Bukhari, Abu Daud, Nasai, dan lainnya. Lafazh hadits ini riwayat Bukhari dalam Kitab Jum’ah )
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Inilah Ibnu Abbas -di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- melihat tangan para wanita, maka benarlah bahwa tangan dan wajah wanita bukan aurat, adapun selainnya wajib ditutup.”
Pengambilan dalil ini tidak dapat dibantah dengan perkataan,kemun gkinan kejadian ini sebelum turunnya ayat jilbab, karena peristiwa ini terjadi setelah turunnya ayat jilbab. Dengan dalil, Imam Ahmad meriwayatkan (dengan tambahan)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat bai’atun nisa’ (surat Al Mumtahanah: 12), padahal ayat ini turun pada Fathu Makkah, tahun 8 H, sebagaimana perkataan Muqatil. Sedangkan perintah jilbab (hijab) turun tahun 3 H atau 5 H ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab binti Jahsy (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 67, 75).
Kesebelas , dari Subai’ah binti Al-Harits,
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Inilah Ibnu Abbas -di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- melihat tangan para wanita, maka benarlah bahwa tangan dan wajah wanita bukan aurat, adapun selainnya wajib ditutup.”
Pengambilan dalil ini tidak dapat dibantah dengan perkataan,kemun
Kesebelas , dari Subai’ah binti Al-Harits,
أَنَّهَا كَانَتْ تَحْتَ سَعْدِ ابْنِ خَوْلَةَ فَتُوُفِّيَ عَنْهَا فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَكَانَ بَدْرِيًّا فَوَضَعَتْ حَمْلَهَا قَبْلَ أَنْ يَنْقَضِيَ أَرْبَعَةُ أَشْهُرٍ وَعَشْرٌ مِنْ وَفَاتِهِ فَلَقِيَهَا أَبُو السَّنَابِلِ يَعْنِي ابْنَ بَعْكَكٍ حِينَ تَعَلَّتْ مِنْ نِفَاسِهَا وَقَدِ اكْتَحَلَتْ (وَاحْتَضَبَتْ وَ تَهَيَّأَتْ) فَقَالَ لَهَا ارْبَعِي عَلَى نَفْسِكِ أَوْ نَحْوَ هَذَا لَعَلَّكِ تُرِيدِينَ النِّكَاحَ
Bahwa dia menjadi istri Sa’d bin Khaulah, lalu Sa’d wafat pada haji wada’, dan dia seorang Badari (sahabat yang ikut perang Badar). Lalu Subai’ah binti Al Harits melahirkan kandungannya sebelum selesai 4 bulan 10 hari dari wafat suaminya. Kemudian Abu As Sanabil (yakni Ibnu Ba’kak) menemuinya ketika nifasnya telah selesai, dan dia telah memakai celak mata (dan memakai inai pada kuku tangan, dan bersip-siap). Lalu Abu As Sanabil berkata kepadanya, “Jangan terburu-buru (atau kalimat semacamnya) mungkin engkau menghendaki nikah…” (HR. Ahmad. Dishahihkan Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 69. Asal kisahriwayat Bukhari dan Muslim
Hadits ini nyata menunjukkan, bahwa kedua telapak tangan dan wajah atau mata bukanlah aurat pada kebiasaan para wanita sahabat. Karena jika merupakan aurat yang harus ditutup, tentulah Subai’ah tidak boleh menampakkannya di hadapan Abu As Sanabil. Peristiwa ini nyata terjadi setelah kewajiban jilbab (hijab), yaitu setelah haji wada’, tahun 10 H. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 69).
Keduabelas , Atha bin Abi Rabah berkata,
قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَلَا أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْإِنِّي أُصْرَعُ وَإِنِّي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِي قَالَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ فَقَالَتْ أَصْبِرُ فَقَالَتْ إِنِّي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِي أَنْ لَا أَتَكَشَّفَ فَدَعَا لَهَا
Ibnu Abbas berkata kepadaku, “Maukah kutunjukkan kepadamu seorang wanita dari penghuni surga?” Aku menjawab, “Ya”. Dia berkata, “Itu wanita yang hitam, dia dahulu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Sesungguhnya aku memiliki penyakit ayan (epilepsi), dan (jika kambuh, auratku) terbuka. Berdoalah kepada Allah untuk (kesembuhan) ku!”. Beliau menjawab, “Jika engkau mau bersabar(terhad ap penyakit ini), engkau mendapatkan surga. Tetapi jika engkau mau, aku akan berdoa kepada Allah agar Dia menyembuhkanmu. ” Wanita tadi berkata, “Aku akan bersabar. Tetapi (jika kambuh penyakitku, auratku) terbuka, maka berdoalah kepada Allahuntukku agar (jika kambuh, auratku) tidak terbuka.” Maka beliau mendoakannya. (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
Ketiga belas , Ibnu Abbas berkata,
كَانَتِ امْرَأَةٌ تُصَلِّي خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَسْنَاءَ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ فَكَانَ بَعْضُ الْقَوْمِ يَتَقَدَّمُ حَتَّى يَكُونَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ لِئَلَّا يَرَاهَا وَيَسْتَأْخِرُ بَعْضُهُمْ حَتَّى يَكُونَ فِي الصَّفِّ الْمُؤَخَّرِ فَإِذَا رَكَعَ نَظَرَ مِنْ تَحْتِ إِبْطَيْهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى ( وَلَقَدْ عَلِمْنَا الْمُسْتَقْدِمِ ينَ مِنْكُمْ وَلَقَدْ عَلِمْنَا الْمُسْتَأْخِرِ ينَ )
Dahulu ada seorang wanita yang sangat cantik shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka sebagian laki-laki maju, sehingga berada di shaf pertama agar tidak melihat wanita itu. Tetapi sebagian orang mundur, sehingga berada di shaf belakang. Jika ruku’, dia dapat melihat (wanita itu) dari sela ketiaknya.
Maka Allah menurunkan (ayat),
وَلَقَدْ عَلِمْنَا الْمُسْتَقْدِمِ ينَ مِنكُمْ وَلَقَدْ عَلِمْنَا الْمُسْتَأْخِرِ ينَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengetahui orang-orang yang terdahulu daripadamu dan sesungguhnya Kami mengetahui pula orang-orang yang terkemudian (daripadamu).” (QS. Al Hijr: 24) (HR. Ash Habus Sunan, Al Hakim, dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam A sh Shahihah no. 2472. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 70).
Hadits ini menunjukkan bahwa di zaman Nabi, wajah wanita biasa terbuka.
Keempat belas , Ibnu Mas’ud berkata,
رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَأَتَى سَوْدَةَ وَهِيَ تَصْنَعُ طِيبًا وَعِنْدَهَا نِسَاءٌ فَأَخْلَيْنَهُ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ رَأَى امْرَأَةً تُعْجِبُهُ فَلْيَقُمْ إِلَى أَهْلِهِ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang wanita sehingga wanita itu membuat beliau terpesona, kemudian beliau mendatangi Saudah (istri beliau), yang sedang membuat minyak wangi dan di dekatnya ada banyak wanita. Maka wanita-wanita itu meninggalkan beliau, lalu beliau menunaikan hajatnya. Kemudian beliau bersabda: “Siapa pun lelaki yang melihat seorang wanita, sehingga wanita itu membuatnya terpesona, maka hendaklah dia pergi kepada istrinya, karena sesungguhnya pada istrinya itu ada yang semisal apa yang ada pada wanita itu.” (HR. Muslim, Ibnu Hibban, Darimi, dan lainnya. Lafazh ini riwayat Darimi. Lihat takhrijnya di dalam Ash-Shahihah no. 235)
Sebagaimana hadits sebelumnya, hadits ini nyata menunjukkan bahwa di zaman Nabi, wajah wanita biasa terbuka.
Kelima belas , Dari Abdullah bin Muhammad, dari seorang wanita di antara mereka yang berkata,
دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا آكُلُ بِشِمَالِي وَكُنْتُ امْرَأَةً عَسْرَاءَ فَضَرَبَ يَدِي فَسَقَطَتِ اللُّقْمَةُ فَقَالَ لَا تَأْكُلِي بِشِمَالِكِ وَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكِ يَمِينًا أَوْقَالَ وَقَدْ أَطْلَقَ اللَّهُ يَمِينَكِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemuiku ketika aku sedang makan dengan tangan kiriku, karena aku seorang wanita yang kidal. Maka beliau memukul tanganku sehingga sesuap makanan jatuh. Lalu beliau bersabda, “Janganlah engkau makan dengan tangan kirimu, sedangkan Allah telah menjadikan tangan kanan untukmu.” Atau bersabda, “Sedangkan Allah telah menyembuhkan tangan kananmu.” (HR. Ahmad dan Thabarani. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 72)
Keenam belas , berlakunya perbuatan ini setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hadits-hadits di atas jelas menunjukkan tentang perbuatan sebagian sahabiah yang membuka wajah dan telapak tanganpada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bahkan hal ini terus berlangsung setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Sebagaimana ditunjukkan dengan 16 riwayat yang dibawakan Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah (hal. 96-103). Ini semua menguatkan, bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukanlah aurat sehingga wajib ditutup.
Ketujuh belas , anggapan terjadinya ijma’ tentang wajah dan telapak tangan merupakan aurat yang wajib ditutup, tidaklah benar. Bahkan telah terjadi perselisihan di antara ulama. Pendapat tiga imam (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi’i), menyatakan bukan sebagai aurat. Ini juga merupakan satu riwayat dari Imam Ahmad. Di antara ulama besar mazhab Hambali yang menguatkan pendapat ini ialah dua imam; yakni Ibnu Qudamah dan Imam Ibnu Muflih. Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan dalam Al Mughni, “Karena kebutuhan mendorong telah dibukanya wajah untuk jual-beli, dan membuka telapak tangan untuk mengambil dan memberi.” (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah ,hal. 7-9).
Kedelapan belas (tambahan), dalil-dalil shahih di atas dengan tegas menunjukkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , wajah dan telapak tangan wanita biasa terbuka. Berarti wajah dan telapak tangan wanita dikecualikan dari kewajiban untuk ditutup. Sebagian keterangan di atas juga menunjukkan bahwa peristiwa -peristiwa itu terjadi setelah turunnya ayat hijab (jilbab). Sehingga menunjukkan diperbolehkanny a membuka wajah dan telapak tangan bagi wanita tidak terhapus oleh ayat jilbab.
Kemudian, seandainya tidak diketahui bahwa peristiwa-peris tiwa itu terjadi setelah turunnya ayat hijab/jilbab, maka hal itu menunjukkan diperbolehkanny a membuka wajah dan telapak tangan bagi wanita. Sedangkanmenuru t kaidah, bahwa setiap hukum itu tetap sebagaimana sebelumnya sampai ada hukum lain yang menghapusnya. Maka orang yang mewajibkan wanita menutup wajah wajib membawakan dalil yang menghapuskan bolehnya wanita membuka wajah dan telapak tangan. Adakah hal itu? Bahkan yang didapati ialah keterangan dan dalil yang memperkuat hukum asal tersebut.
Hadits ini nyata menunjukkan, bahwa kedua telapak tangan dan wajah atau mata bukanlah aurat pada kebiasaan para wanita sahabat. Karena jika merupakan aurat yang harus ditutup, tentulah Subai’ah tidak boleh menampakkannya di hadapan Abu As Sanabil. Peristiwa ini nyata terjadi setelah kewajiban jilbab (hijab), yaitu setelah haji wada’, tahun 10 H. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 69).
Keduabelas , Atha bin Abi Rabah berkata,
قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَلَا أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْإِنِّي
Ibnu Abbas berkata kepadaku, “Maukah kutunjukkan kepadamu seorang wanita dari penghuni surga?” Aku menjawab, “Ya”. Dia berkata, “Itu wanita yang hitam, dia dahulu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Sesungguhnya aku memiliki penyakit ayan (epilepsi), dan (jika kambuh, auratku) terbuka. Berdoalah kepada Allah untuk (kesembuhan) ku!”. Beliau menjawab, “Jika engkau mau bersabar(terhad
Ketiga belas , Ibnu Abbas berkata,
كَانَتِ امْرَأَةٌ تُصَلِّي خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَسْنَاءَ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ فَكَانَ بَعْضُ الْقَوْمِ يَتَقَدَّمُ حَتَّى يَكُونَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ لِئَلَّا يَرَاهَا وَيَسْتَأْخِرُ بَعْضُهُمْ حَتَّى يَكُونَ فِي الصَّفِّ الْمُؤَخَّرِ فَإِذَا رَكَعَ نَظَرَ مِنْ تَحْتِ إِبْطَيْهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى ( وَلَقَدْ عَلِمْنَا الْمُسْتَقْدِمِ
Dahulu ada seorang wanita yang sangat cantik shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka sebagian laki-laki maju, sehingga berada di shaf pertama agar tidak melihat wanita itu. Tetapi sebagian orang mundur, sehingga berada di shaf belakang. Jika ruku’, dia dapat melihat (wanita itu) dari sela ketiaknya.
Maka Allah menurunkan (ayat),
وَلَقَدْ عَلِمْنَا الْمُسْتَقْدِمِ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengetahui orang-orang yang terdahulu daripadamu dan sesungguhnya Kami mengetahui pula orang-orang yang terkemudian (daripadamu).” (QS. Al Hijr: 24) (HR. Ash Habus Sunan, Al Hakim, dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam A sh Shahihah no. 2472. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 70).
Hadits ini menunjukkan bahwa di zaman Nabi, wajah wanita biasa terbuka.
Keempat belas , Ibnu Mas’ud berkata,
رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَأَتَى سَوْدَةَ وَهِيَ تَصْنَعُ طِيبًا وَعِنْدَهَا نِسَاءٌ فَأَخْلَيْنَهُ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ رَأَى امْرَأَةً تُعْجِبُهُ فَلْيَقُمْ إِلَى أَهْلِهِ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang wanita sehingga wanita itu membuat beliau terpesona, kemudian beliau mendatangi Saudah (istri beliau), yang sedang membuat minyak wangi dan di dekatnya ada banyak wanita. Maka wanita-wanita itu meninggalkan beliau, lalu beliau menunaikan hajatnya. Kemudian beliau bersabda: “Siapa pun lelaki yang melihat seorang wanita, sehingga wanita itu membuatnya terpesona, maka hendaklah dia pergi kepada istrinya, karena sesungguhnya pada istrinya itu ada yang semisal apa yang ada pada wanita itu.” (HR. Muslim, Ibnu Hibban, Darimi, dan lainnya. Lafazh ini riwayat Darimi. Lihat takhrijnya di dalam Ash-Shahihah no. 235)
Sebagaimana hadits sebelumnya, hadits ini nyata menunjukkan bahwa di zaman Nabi, wajah wanita biasa terbuka.
Kelima belas , Dari Abdullah bin Muhammad, dari seorang wanita di antara mereka yang berkata,
دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا آكُلُ بِشِمَالِي وَكُنْتُ امْرَأَةً عَسْرَاءَ فَضَرَبَ يَدِي فَسَقَطَتِ اللُّقْمَةُ فَقَالَ لَا تَأْكُلِي بِشِمَالِكِ وَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكِ يَمِينًا أَوْقَالَ وَقَدْ أَطْلَقَ اللَّهُ يَمِينَكِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemuiku ketika aku sedang makan dengan tangan kiriku, karena aku seorang wanita yang kidal. Maka beliau memukul tanganku sehingga sesuap makanan jatuh. Lalu beliau bersabda, “Janganlah engkau makan dengan tangan kirimu, sedangkan Allah telah menjadikan tangan kanan untukmu.” Atau bersabda, “Sedangkan Allah telah menyembuhkan tangan kananmu.” (HR. Ahmad dan Thabarani. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah , hal. 72)
Keenam belas , berlakunya perbuatan ini setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hadits-hadits di atas jelas menunjukkan tentang perbuatan sebagian sahabiah yang membuka wajah dan telapak tanganpada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bahkan hal ini terus berlangsung setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Sebagaimana ditunjukkan dengan 16 riwayat yang dibawakan Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah (hal. 96-103). Ini semua menguatkan, bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukanlah aurat sehingga wajib ditutup.
Ketujuh belas , anggapan terjadinya ijma’ tentang wajah dan telapak tangan merupakan aurat yang wajib ditutup, tidaklah benar. Bahkan telah terjadi perselisihan di antara ulama. Pendapat tiga imam (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi’i), menyatakan bukan sebagai aurat. Ini juga merupakan satu riwayat dari Imam Ahmad. Di antara ulama besar mazhab Hambali yang menguatkan pendapat ini ialah dua imam; yakni Ibnu Qudamah dan Imam Ibnu Muflih. Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan dalam Al Mughni, “Karena kebutuhan mendorong telah dibukanya wajah untuk jual-beli, dan membuka telapak tangan untuk mengambil dan memberi.” (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah ,hal. 7-9).
Kedelapan belas (tambahan), dalil-dalil shahih di atas dengan tegas menunjukkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , wajah dan telapak tangan wanita biasa terbuka. Berarti wajah dan telapak tangan wanita dikecualikan dari kewajiban untuk ditutup. Sebagian keterangan di atas juga menunjukkan bahwa peristiwa -peristiwa itu terjadi setelah turunnya ayat hijab (jilbab). Sehingga menunjukkan diperbolehkanny
Kemudian, seandainya tidak diketahui bahwa peristiwa-peris
Label:
Agama
Langganan:
Postingan (Atom)
