CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Kamis, 06 Januari 2011

Seberapa bahayakah sinar laser?

Seberapa bahayakah sinar laser?
Alessandro Paiva/stock.xchng
 
Sinar laser yang mengganggu pemain Indonesia membuat wasit terpaksa menghentikan sementara pertandingan pertama final Piala AFF 2010, Minggu (26/12), antara Malaysia melawan Indonesia. Laser apakah itu? Berbahayakah?

Sinar laser berbeda dengan sinar biasa. Sinar laser itu cuma punya panjang gelombang warna tertentu. Dengan kata lain, cuma punya 1 warna. Sinar laser juga koheren, setiap fotonnya bergerak bersamaan dengan foton lainnya. Sifat lain yang membedakan dengan sinar lainnya adalah sinar laser tidak tersebar, tapi memancar sempit pada satu arah dengan kuat.

Karena pancarannya yang kuat itulah, sinar laser yang dipancarkan dari bangku penonton bisa sampai ke wajah Markus Haris Maulana, penjaga gawang utama tim nasional Indonesia, di lapangan. Sinar berwarna hijau itu beberapa kali terlihat jelas di wajah Markus saat bola mati di sekitar gawangnya.

Sinar laser itu diperkirakan berasal dari pena laser yang biasa digunakan untuk membantu pembicara dalam presentasi. Pena laser umumnya berwarna merah atau hijau. Menurut Bambang Widyatmoko, Kepala Puslit Fisika LIPI, sinar warna hijau memiliki intentsitas lebih tinggi daripada warna merah. "Sinar laser hijau yang berasal dari alat pointer memiliki diameter kecil, sehingga menyilaukan mata," kata Bambang kepada mediaindonesia.com. Selain itu, sinar hijau bisa mencapai jarak 30 hingga 50 meter.

Tingkat bahaya yang dihasilkan oleh sinar laser tersebut harus diketahui lebih lanjut dengan mengukur daya yang dihasilkannya. Umumnya, pena laser hanya berdaya 1-5 mW, sehingga aman digunakan.

Laser memiliki 4 kelas berkaitan dengan tingkat bahayanya. Kelas 1 adalah tingkat aman, karena sinar yang diproduksi berada dalam tempat yang tertutup. Contohnya adalah pemutar CD atau DVD. Kelas berikutnya, kelas 1M, juga aman kecuali saat melewati alat pembesar seperti mikroskop dan teleskop.

Kelas 2 adalah tingkat aman dalam penggunaan normal. Kedipan mata dapat membatasi pencahayaan hingga tidak lebih dari 0,25 detik. Pencahayaan sengaja dengan terus-menerus dapat membuat kerusakan mata. Kelas 2M juga masih tingkat aman selama tidak melewati alat pembesar.

Kelas berikutnya, kelas 3R adalah laser yang harus ditangani dengan hati-hati. Selanjutnya, kelas 3B merupakan laser yang berbahaya jika mata terpapar secara langung. Namun, kalau laser masih harus melewati penghalang, seperti kertas, laser kelas ini tidak berbahaya. Perangkat dengan label kelas 3B harus dilengkapi dengan sakelar dan kunci pengaman.

Kelas terakhir, kelas 4 dapat membakar kulit dan merusak mata secara permanen jika terpapar langsung. laser kelas ini juga membakar material yang mudah terbakar. Laser kelas 4 harus dilengkapi dengan sakelar dan kunci pengaman. Sebagian besar laser di kelas ini digunakan untuk hiburan, industri, sains, militer, dan medis.

Laser sendiri merupakan singkatan dari Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation. Cahaya yang dimaksud adalah radiasi elektromagnetik dari berbagai frekuensi, yang terlihat maupun tidak terlihat.

Laser mulai diperkenalkan pada 1960 oleh Theodore Maiman meskipun penelitian tentang laser telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Kini, laser dimanfaatkan untuk berbagai hal, seperti kepentingan medis, elektronik, teknologi, militer, dan produk-produk komersial... serta sepak bola.

0 komentar:

Posting Komentar